INILAH.COM, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama akan membuat kebijakan terkait pedagang kaki lima (PKL), dimana
PKL akan ditertibkan dan dimasukan ke mal maupun pusat perbelanjaan
lainnya.
Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan,
nantinya PKL yang belum mempunyai tempat untuk berdagang akan
ditertibkan dan dimasukan ke mal. "Semua PKL yang belum ada tempat akan
dimasukan ke mal-mal, ke Pasar Jaya, gedung-gedung, sekolah. Kalau tidak
ditertibkan bisa menimbulkan kemacetan dan lain-lain," ujarnya, di
Balai Kota, Senin (5/11/2012).
Ahok melanjutkan, nantinya
penempatan PKL ini akan mengunakan cara diundi. Pedagang yang namanya
keluar dalam undian, akan diberikan subsidi terlebih dahulu untuk biaya
sewa kios di mal, pasar ataupun gedung-gedung lainnya.
Ia pun
menegaskan, bagi pedagang yang sudah memiliki kios untuk tidak
mencoba-coba ikut dalam undian ini. Sebab jika ada yang pedagang yang
mendapatkan kios dan ternyata orang itu sebelumnya sudah memiliki kios
ditempat lain, maka pedagang itu bisa dikenakan tindak pidana.
"Kalau
yang ikut punya kios kita masukan ke dalam pidana penipuan. Saat ini
Pemprov tengah mencari mal yang bersedia menampung, dan kami juga
berharap pihak mal mau memberi kesempatan kepada pedagang,"
tandasnya.[bay]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar