INILAH.COM, Jakarta - Guna menertibkan pedagang kaki lima (PKL),
PD Pasar Jaya menyiapkan sebanyak 15.875 kios dibeberapa pasar di
Jakarta. Selain itu, para pedagang PKL juga akan dibebaskan uang sewa
selama enam bulan pertama.
Direktur Utama PD Pasar Jaya,
Djangga lubis mengatakan, saat ini terdapat 15.875 kios kosong di
beberapa pasar milik Pemprov DKI Jakarta. Kios-kios tersebut, lanjutnya,
disiapkan untuk menampung PKL. "Kita akan bekerjasama dengan APKLI (Asosiasi Pedagang Kaki Lima) DKI
untuk menempatkan PKL di pasar-pasar tradisional milik Pemprov DKI,"
kata Djangga, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/11/2012).
Tak
hanya itu, diungkapkan Djangga, nantinya PKL yang akan menempatkan
kios-kios tersebut akan digratiskan dari sewa kios selama enam bulan.
"Sewa kios gratis selama enam bulan, tetapi listrik tetap harus bayar
karena mereka menggunakannya langsung," ucapnya.
Diharapkannya,
selama enam bulan tersebut, usaha para PKL dapat berjalan dengan baik
dan bisa menjadi formal sehingga bisa menyewa kios. "Tetapi kami akan
evaluasi bersama APKLI, kalau enam bulan belum bisa juga ya kita carikan
cara lain," tandasnya.
Dirinya menjelaskan, penempatan PKL di
kios pasar tradisional ini akan berjalan mulai hari ini hingga seluruh
PKL dapat tertata di dalam pasar. PKL di pasar tradisional dilakukan
dengan syarat, PKL tidak boleh kembali ke tempatnya yang lama, karena
kiosnya disewakan atau dijual ke pihak lain.[bay]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar