Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Di tengah kritikan gencar ke institusi
Mahkamah Agung (MA), lembaga peradilan tertinggi di Indonesia ini tetap
berbenah. Salah satunya adalah dengan terus mengupload ribuan putusan di
websitenya.
"Peningkatan kinerja penyelesaian perkara adalah
komitmen tiada henti Kepaniteraan MA. Berbagai upaya dan pendekatan
dilakukan untuk mencapai upaya tersebut," ujar Panitera MA Soeroso Ono
dalam website MA, Jumat (16/11/2012).
Layanan ini bagian dari program one day publish
yang menghendaki putusan MA dipublish melalui internet bersamaan dengan
perkara tersebut dikirim ke pengadilan pengaju. Hasilnya, pada 14
November 2012, MA meng-upload 750 putusan.
Saat ini MA terus
menguatkan website guna menampung ratusan ribu salinan putusan. Kini
masyarakat tinggal mengetik kata kunci atau nomor perkara, maka dalam
hitungan detik salinan perkara akan muncul. Namun jika belum muncul,
geser ke kanal info perkara.
Upaya ini mendapat pujian dari
dunia internasional. Seperti diutarakan Registrar/CEO Federal Court of
Australia, Warwick Soden yang menyatakan MA sebagai peradilan di dunia
yang telah berhasil melakukan pembaruan. Warwick menyatakan pujian ini
telah disampaikan dalam Judisial Asia Pasifik pertengahan 2012.
"Ketika
menjadi pembicara dalam pertemuan Judisial Asia Pasifik saya mendapat
pertanyaan dari salah seorang peserta, pengadilan mana di dunia yang
bisa dikatakan berhasil melakukan pembaruan, saya menjawab dengan tegas
Mahkamah Agung Republik Indonesia", kisah Warwick.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar