Sukma Indah Permana - detikNews
Jakarta - Mundurnya hakim agung Ahmad Yamani dengan
alasan sakit menuai sejumlah pendapat dari berbagai pihak. Ketua Umum
Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin),Todung Mulya Lubis mengapresiasi
langkah Yamani yang mundur karena sakit.
"Saya mengapresiasi
langkah hakim Yamani yang mengundurkan diri. Apalagi terkait dengan
alasan kesehatan," ujar Ketua Umum Ikadin,Todung Mulya Lubis usai
membuka Rapimnas Ikadin di Park Hotel, Jalan DI Pandjaitan, Jakarta
Timur, Jumat (16/11/2012).
Todung mengatakan dugaan bahwa Yamani
mundur berkaitan dengan vonis narkoba adalah hal di luar wewenangnya.
"Saya tidak mempunyai bukti untuk mengatakan bahwa itu yang menjadi
alasan," lanjutnya.
Menurutnya, keputusan untuk mundur atau tidak
adalah hak Yamani. "Walaupun spekulasinya berkembang di masyarakat.
Tapi mundur itu haknya, itu haknya dia untuk mundur," katanya.
Todung mengatakan bahwa pemeriksaan lebih jauh tentang dugaan tersebut mungkin saja bisa dilakukan.
"Kalau
ada yang membuktikan bahwa dia mundur karena putusan PK (peninjauan
kembali) kasus narkoba, atau sebab-sebab yang lain, ya itu akan kita
lihat," tutur Todung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar