INILAH.COM, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi
hukum Eva Sundari mendesak pemerintah agar membenahi sistem bagi pekerja
Indonesia di luar negeri. Perubahan sistem perlu dilakukan supaya tidak
terjadi lagi kasus-kasus pelecehan dan penganiayaan TKI.
"Dua
belah pihak RI dan Malaysia memperbaiki sistem (untuk) mencegah agar
pelecehan, kekerasan, marginalisasi, pemerasan tidak lagi terjadi di
Malaysia. Sistem yang ada saat ini masih rawan dan belum pro
perlindungan ke TKI," katanya melalui surat elektronik pada INILAH.COM,
Kamis (15/11/12).
Eva meminta pada Kepolisian RI untuk ikut serta
dalam penyelidikan dan menjaga agar bukti dan saksi tidak hilang.
Menurut Eva, pada umumnya di masyarakat Malaysia masih ada mindset yang
menganggap TKI sebagai warga kelas dua, karena itulah diperlukan
perbaikan sistem.
Politikus PDI Perjuangan ini juga meminta
Kedutaan Besar Republik Indonesia melakukan tindakan nyata demi
tercapainya keadilan bagi TKI. "Saya mengecam dan mendesak agar KBRI
segera turun tangan melakukan perlindungan dan pembelaan secepatnya
secara cermat," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang TKI
asal Kabupaten Batang, Jawa Tengah, diperkosa tiga polisi Diraja
Malaysia pada Jumat (9/11/2012), tak lama berselang seorang TKI asal
Aceh kembali mengalami perkosaan yang dilakukan majikannya di Malaysia.
[yeh]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar