Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta - Seorang TKI diduga menjadi korban pemerkosaan
tiga polisi Malaysia. Bila terbukti benar, pemerintah Indonesia harus
melancarkan protes keras.
"Jika kasus ini benar-benar terjadi,
maka harus dilancarkan protes keras," kata aktivis Migrant Care, Wahyu
Susilo, dalam siaran pers, Minggu (11/11/2012).
Menurut Wahyu,
informasi soal kasus pemerkosaan itu pertama kali dilaporkan oleh
rekannya dari China. Korban rupanya dibantu oleh sang sopir taksi yang
kemudian melapor ke organisasi masyarakat China di Malaysia (MCA).
"MCA itu lalu mendampingi ke polisi. Akhirnya tiga polisi berhasil ditangkap," imbuhnya.
Lebih lanjut Wahyu berharap, ada tindakan cepat dan tegas dari KBRI di Malaysia. Korban juga harus mendapat perlindungan.
Minister
Counsellor Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Suryana Sastradiredja, saat
dikonfirmasi mengatakan sudah bekerja secepat mungkin untuk melindungi
korban dan memberikan bantuan hukum. Namun hingga kini, pihak KBRI belum
mendapat informasi yang jelas soal kronologi kejadian. Karena itu, tak
banyak yang bisa disampaikan.
"Di media-media sini, ada banyak
versi cerita soal kejadian itu. Makanya kita sedang kumpulkan dulu,
nanti dicocokkan dengan cerita korban dan pihak Malaysia," jelas
Suryana.
"Karena ini sensitif, kita butuh kroscek dengan
semuanya. Yang jelas, pemerintah Malaysia sudah berjanji melakukan
investigasi menyeluruh," sambung Suryana.
Kabar soal TKI
perempuan yang diperkosa ini dilansir oleh media Malaysia, Sinar Harian.
Berdasarkan penuturan korban, dia diperkosa 3 polisi Malaysia di kantor
polisi, di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia.
Ketiga anggota polisi itu diskors selama 7 hari mulai 10 November 2012 untuk diselidiki kasusnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar