akarta (ANTARA
News) - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) untuk segera mengumumkan tersangka kasus Bank Century.
"Sejak awal dugaan penyimpangan pada kasus Bank Century sudah kuat.
KPK harus berani mengumumkan tersangka lebih cepat," kata Koordinator
Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Febridiansyah di Jakarta,
Sabtu.
Menurut dia, KPK tidak perlu menunggu hingga akhir tahun 2012 untuk
mengumumkan tersangka kasus Bank Century, apalagi lembaga antikorupsi
ini sudah cukup lama menyelidiki kasus tersebut.
"Seharusnya Oktober lalu sudah bisa diumumkan tersangka, paling tidak November ini lah KPK harus sudah umumkan," ujar dia.
Menurut Febri, KPK sudah cukup lama menginvestigasi kasus bailout
Bank Century yang mencapai Rp6,7 miliar tersebut, karena itu tidak perlu
ditunda lagi dan harus segera diumumkan.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan kasus Bank
Century tidak lama lagi akan naik status dari penyelidikan ke
penyidikan.
"Kasus (Century) tidak lama lagi ada peningkatan status. Mudah-mudahan, akhir tahun," kata Busyro.
Menurut Busyro, KPK masih menganalisis bahan-bahan yang diberikan
para pakar yang dimintai pendapatnya oleh lembaga antikorupsi tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar