Gagah Wijoseno - detikNews
Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul
Mahfiz meminta agar pemerintah menetapkan Malaysia sebagai zona bahaya
bagi TKI. Kasus pemerkosaan yang menimpa TKW asal Indonesia tentu
menjadi pertimbangan. Penyetopan pengiriman TKI menjadi solusi.
"Hal
itu belum meliputi sejumlah penderitaan lain yang dirasakan TKI selama
berada di negara itu, sehingga membuat Malaysia sudah seperti zona
bahaya bagi TKI," ujar Irgan yang membidangi pengawasa TKI dalam
keterangannya, Rabu (14/11/2012).
Irgan melanjutkan, memasukkan
Malaysia dalam kategori sebagai zona bahaya tidak berlebihan, mengingat
sudah banyak TKI yang sengaja dirusak dan dibuat tak berdaya
kehormatannya, baik oleh aparat resmi ataupun pihak tertentu.
Dengan
kondisi tersebut, Irgan meyakini keberadaan TKI di Malaysia tak akan
pernah merasa aman apalagi bermartabat secara ekonomi, termasuk akibat
ketiadaan penghormatan HAM di sana.
"Selama karakter petugas
hukum, pengguna, dan jaringan perekrutnya di Malaysia bermental buruk
dan terus mengorbankan TKI, jelas tak ada peluang untuk TKI mendapatkan
keleluasaan serta penghormatan," jelas Irgan.
Pemerintah harus
memahami kenyataan nasib TKI di Malaysia yang semakin tak memperoleh
perlakuan baik. Karenanya memerlukan antisipasi pemerintah di antaranya
memulangkan seluruh TKI utamanya yang bekerja di rumah tangga dan
perusahaan perkebunan.
"Memulangkan TKI adalah upaya terhormat
dibanding membiarkan mereka selamanya menjadi target pelecehan,
pembunuhan, pengepungan, dan pemenjaraan," tegas Politisi Partai
Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Selanjutnya, tambah Irgan,
Indonesia tak perlu lagi menempatkan TKI sektor PLRT maupun untuk
bekerja di perkebunan ke Malaysia. Sedangkan untuk para TKI profesional
atau di tingkat semiterampil dan terampil yang bekerja di pabrik-pabrik,
tetap bisa dipertahankan.
"Sebab, para TKI jenis ini sudah bisa melindungi dirinya sendiri meski tanpa campur tangan perlindungan negara," urainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar