BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 14 November 2012

Wakil Ketua Komisi IX DPR: Malaysia Zona Bahaya Bagi TKI!

Gagah Wijoseno - detikNews

Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz meminta agar pemerintah menetapkan Malaysia sebagai zona bahaya bagi TKI. Kasus pemerkosaan yang menimpa TKW asal Indonesia tentu menjadi pertimbangan. Penyetopan pengiriman TKI menjadi solusi.

"Hal itu belum meliputi sejumlah penderitaan lain yang dirasakan TKI selama berada di negara itu, sehingga membuat Malaysia sudah seperti zona bahaya bagi TKI," ujar Irgan yang membidangi pengawasa TKI dalam keterangannya, Rabu (14/11/2012).

Irgan melanjutkan, memasukkan Malaysia dalam kategori sebagai zona bahaya tidak berlebihan, mengingat sudah banyak TKI yang sengaja dirusak dan dibuat tak berdaya kehormatannya, baik oleh aparat resmi ataupun pihak tertentu.

Dengan kondisi tersebut, Irgan meyakini keberadaan TKI di Malaysia tak akan pernah merasa aman apalagi bermartabat secara ekonomi, termasuk akibat ketiadaan penghormatan HAM di sana.

"Selama karakter petugas hukum, pengguna, dan jaringan perekrutnya di Malaysia bermental buruk dan terus mengorbankan TKI, jelas tak ada peluang untuk TKI mendapatkan keleluasaan serta penghormatan," jelas Irgan.

Pemerintah harus memahami kenyataan nasib TKI di Malaysia yang semakin tak memperoleh perlakuan baik. Karenanya memerlukan antisipasi pemerintah di antaranya memulangkan seluruh TKI utamanya yang bekerja di rumah tangga dan perusahaan perkebunan.

"Memulangkan TKI adalah upaya terhormat dibanding membiarkan mereka selamanya menjadi target pelecehan, pembunuhan, pengepungan, dan pemenjaraan," tegas Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Selanjutnya, tambah Irgan, Indonesia tak perlu lagi menempatkan TKI sektor PLRT maupun untuk bekerja di perkebunan ke Malaysia. Sedangkan untuk para TKI profesional atau di tingkat semiterampil dan terampil yang bekerja di pabrik-pabrik, tetap bisa dipertahankan.

"Sebab, para TKI jenis ini sudah bisa melindungi dirinya sendiri meski tanpa campur tangan perlindungan negara," urainya.

Tidak ada komentar: