BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 13 September 2014

Jadi Petugas KPK Gadungan, Wartawan dan Tukang Parkir Peras Pengusaha Rp 2,3 M

Syahdan Alamsyah - detikNews

Bandung - Tiga orang yang mengaku sebagai petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibekuk petugas Reskrim Polsek Cibadak, Sabtu (13/9/2014). Mereka ditangkap petugas saat akan memeras seorang pengusaha di sebuah restoran, Cikukulu, Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi. Satu orang berhasil melarikan diri.

Tiga pelaku yang ditangkap bernama Adigus Syaputra (42) berprofesi sebagai Wartawan sebuah tabloid mingguan, Hendrawan (42) berprofesi sebagai pengacara dan Phebri Yansah (30) seorang tukang parkir di kawasan Djuanda, Jakarta. Sementara seorang pelaku lagi melarikan diri diketahui bernama Acil .

Menurut Usman Effendi pengusaha yang nyaris menjadi korban pemerasan anggota KPK gadungan tersebut, ia sengaja menjebak para pelaku karena curiga dengan gerak gerik empat orang anggota KPK gadungan itu.

"Mereka datang kerumah pada Jum'at (12/9/2014), menanyakan masalah pertambangan padahal saya sudah lama tidak beraktivitas di situ. Awalnya saya percaya karena mereka sempat menunjukan surat tugas dan kartu identitas dari KPK. Namun begitu saya pegang langsung curiga karena Id Card dan surat tugas yang mereka tunjukan kertasnya dilaminating," ungkap Usman.

Kecurigaan Usman bertambah ketika melihat kendaraan yang dibawa pelaku, mobil jenis Avanza putih B 1789 KPK. Ketika ia chek ke salah seorang kenalannya untuk memastikan nomer tersebut ternyata palsu.

"Chek kekenalan saya salah seorang petugas kepolisian bagian lalulintas. Ternyata nomer plat mobil tidak terdaftar, akhirnya saya jebak mereka hari ini dengan menjanjikan akan memberikan permintaan mereka berupa uang sebesar Rp 2,3 Miliar," lanjutnya.

Setelah menghubungi kepolisian, Usman kemudian menelpon para pelaku di Restoran Raflesia. Begitu pelaku sampai, petugas langsung bergerak dan menangkap anggota KPK gadungan tersebut.

 Begitu melihat ada petugas yang menggrebek, salah seorang dari mereka melarikan diri karena berada di luar restoran.

Dari tangan para pelaku polisi mendapatkan barang bukti berupa, dua rompi KPK, dua lembar surat tugas berkop KPK, dua ID Card KPK, dua kalung logo berlogo KPK, tabloid mingguan WartaOne, hanphone, serta satu unit mobil Kijang Avanza warna putih plat nomor B 1993 PZN.

"Kita bekuk setelah menerima laporan dari Haji Usman. Informasi yang kita dapat, mereka memperoleh atribut itu dari seorang wartawan bernama Acil di Jakarta," kata Kepala Polsek Cibadak Kompol Undang Deddy kepada Detikcom.

Tidak ada komentar: