Syahdan Alamsyah - detikNews
Bandung - Tiga orang yang mengaku sebagai petugas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibekuk petugas Reskrim Polsek
Cibadak, Sabtu (13/9/2014). Mereka ditangkap petugas saat akan memeras
seorang pengusaha di sebuah restoran, Cikukulu, Kecamatan Cicantayan
Kabupaten Sukabumi. Satu orang berhasil melarikan diri.
Tiga
pelaku yang ditangkap bernama Adigus Syaputra (42) berprofesi sebagai
Wartawan sebuah tabloid mingguan, Hendrawan (42) berprofesi sebagai
pengacara dan Phebri Yansah (30) seorang tukang parkir di kawasan
Djuanda, Jakarta. Sementara seorang pelaku lagi melarikan diri diketahui
bernama Acil .
Menurut Usman Effendi pengusaha yang nyaris
menjadi korban pemerasan anggota KPK gadungan tersebut, ia sengaja
menjebak para pelaku karena curiga dengan gerak gerik empat orang
anggota KPK gadungan itu.
"Mereka datang kerumah pada Jum'at
(12/9/2014), menanyakan masalah pertambangan padahal saya sudah lama
tidak beraktivitas di situ. Awalnya saya percaya karena mereka sempat
menunjukan surat tugas dan kartu identitas dari KPK. Namun begitu saya
pegang langsung curiga karena Id Card dan surat tugas yang mereka
tunjukan kertasnya dilaminating," ungkap Usman.
Kecurigaan Usman
bertambah ketika melihat kendaraan yang dibawa pelaku, mobil jenis
Avanza putih B 1789 KPK. Ketika ia chek ke salah seorang kenalannya
untuk memastikan nomer tersebut ternyata palsu.
"Chek kekenalan
saya salah seorang petugas kepolisian bagian lalulintas. Ternyata nomer
plat mobil tidak terdaftar, akhirnya saya jebak mereka hari ini dengan
menjanjikan akan memberikan permintaan mereka berupa uang sebesar Rp 2,3
Miliar," lanjutnya.
Setelah menghubungi kepolisian, Usman
kemudian menelpon para pelaku di Restoran Raflesia. Begitu pelaku
sampai, petugas langsung bergerak dan menangkap anggota KPK gadungan
tersebut.
Begitu melihat ada petugas yang menggrebek, salah seorang dari mereka melarikan diri karena berada di luar restoran.
Dari
tangan para pelaku polisi mendapatkan barang bukti berupa, dua rompi
KPK, dua lembar surat tugas berkop KPK, dua ID Card KPK, dua kalung logo
berlogo KPK, tabloid mingguan WartaOne, hanphone, serta satu unit mobil
Kijang Avanza warna putih plat nomor B 1993 PZN.
"Kita bekuk
setelah menerima laporan dari Haji Usman. Informasi yang kita dapat,
mereka memperoleh atribut itu dari seorang wartawan bernama Acil di
Jakarta," kata Kepala Polsek Cibadak Kompol Undang Deddy kepada
Detikcom.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar