VIVAnews -
Tertangkap basah selingkuh dengan istri bawahan, Kasat Reskrim Polresta
Jayapura Iptu Angga langsung dicopot dari jabatannya. Selanjutnya, dia
akan menjalani proses hukum displin dan kode etik di Polda Papua.
"Kasat Reskrim Polresta Jayapura sudah saya copot kemarin, karena yang bersangkutan terbukti berselingkuh dengan istri bawahannya," ujar Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende, Rabu 17 September 2014.
Menurut Kapolda, Iptu Angga akan menjalani proses hukum di Propam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Karena korban yang juga anggota polisi ingin proses ini berlanjut," kata Yotje.
Dari informasi yang diperoleh, Kasat Reskrim berselingkuh dengan istri bawahannya, yang juga anggota Polwan, di rumahnya di kawasan Polimak Jayapura.
"Kasat Reskrim Polresta Jayapura sudah saya copot kemarin, karena yang bersangkutan terbukti berselingkuh dengan istri bawahannya," ujar Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende, Rabu 17 September 2014.
Menurut Kapolda, Iptu Angga akan menjalani proses hukum di Propam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Karena korban yang juga anggota polisi ingin proses ini berlanjut," kata Yotje.
Dari informasi yang diperoleh, Kasat Reskrim berselingkuh dengan istri bawahannya, yang juga anggota Polwan, di rumahnya di kawasan Polimak Jayapura.
Suami yang curiga dengan perilaku istrinya, lalu membuntuti saat keluar rumah. Ternyata, sang istri menuju kediaman Iptu Angga.
Dia pun langsung menggerebek istrinya yang sedang mesum di dalam kamar. Selanjutnya, keduanya digelandang menuju Propam Polda Papua. (ita)
Dia pun langsung menggerebek istrinya yang sedang mesum di dalam kamar. Selanjutnya, keduanya digelandang menuju Propam Polda Papua. (ita)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar