VIVAnews - Wakil
Walikota Bogor Usmar Hariman menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor
tidak akan pernah melarang mobil ber-pelat 'B' untuk berlalu lalang di
jalanan Kota Bogor.
"Tidak akan pernah adalah wacana pelarangan seperti itu," ujar Usmar di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Rabu, 17 September 2014.
Usmar mengatakan, pihaknya memang sedang merencanakan wacana
pembatasan kendaraan pribadi yang melintas di Kota Bogor. Namun wacana
itu tidak hanya akan diterapkan kepada kendaraan berpelat nomor polisi
Jakarta saja.
"Kota Bogor hanya menghendaki adanya penataan kendaraan pribadi
saja sebenarnya. Tapi tidak hanya kepada pelat B. Di sana kan ada pelat
F, pelat D dan lain sebagainya," ujar Usmar.
Usmar menyatakan, wacana itu akan coba direalisasikannya di tahun
2015. Namun tentunya, setelah melalui berbagai kajian dan menunggu juga
selesainya berbagai proyek peningkatan kualitas infrastruktur
transportasi di kota itu.
"Sebelum melakukan pembatasan kendaraan pribadi, kita siapkan dulu
infrastruktur transportasi yang terintegrasi antara Bogor, Kabupaten
Bogor dan DKI. Termasuk dilakukannya penambahan angkutan yang nyaman
juga. Konsep ke depan malah akan ada bus wisata. Ini untuk mengurangi
kendaraan pribadi supaya lebih efisien dan hemat energi Kota Bogor ini,"
ujarnya.
Sebelumnya Wacana pelarangan kendaraan pelat B masuk sudah diwacanakan pemerintah kota Bandung. Wali
Kota Bandung, Ridwan Kamil, menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI, di Jakarta, Selasa 16 September 2014.
Pertemuan itu membahas sejumlah persoalan, di antaranya soal pariwisata
dan kemacetan di Kota Bandung yang salah satu penyebabnya tingginya
volume kendaraan pelat Jakarta yang masuk ke Kota Bandung, terutama di
akhir pekan atau libur panjang.
"Pak Ridwan ini minta, kita, warga Jakarta, kalau ke Bandung pakai
kereta api saja," ucap Ahok didampingi Ridwan Kamil di Balai Kota
Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar