BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 18 September 2014

Pemkot Bogor Tak Larang Kendaraan Pelat B Masuk Kota

VIVAnews - Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak akan pernah melarang mobil ber-pelat 'B' untuk berlalu lalang di jalanan Kota Bogor.

"Tidak akan pernah adalah wacana pelarangan seperti itu," ujar Usmar di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Rabu, 17 September 2014.

Usmar mengatakan, pihaknya memang sedang merencanakan wacana pembatasan kendaraan pribadi yang melintas di Kota Bogor. Namun wacana itu tidak hanya akan diterapkan kepada kendaraan berpelat nomor polisi Jakarta saja.

"Kota Bogor hanya menghendaki adanya penataan kendaraan pribadi saja sebenarnya. Tapi tidak hanya kepada pelat B. Di sana kan ada pelat F, pelat D dan lain sebagainya," ujar Usmar.

Usmar menyatakan, wacana itu akan coba direalisasikannya di tahun 2015. Namun tentunya, setelah melalui berbagai kajian dan menunggu juga selesainya berbagai proyek peningkatan kualitas infrastruktur transportasi di kota itu.

"Sebelum melakukan pembatasan kendaraan pribadi, kita siapkan dulu infrastruktur transportasi yang terintegrasi antara Bogor, Kabupaten Bogor dan DKI. Termasuk dilakukannya penambahan angkutan yang nyaman juga. Konsep ke depan malah akan ada bus wisata. Ini untuk mengurangi kendaraan pribadi supaya lebih efisien dan hemat energi Kota Bogor ini," ujarnya.

Sebelumnya Wacana pelarangan kendaraan pelat B masuk sudah diwacanakan pemerintah kota Bandung. Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI, di Jakarta, Selasa 16 September 2014.

Pertemuan itu membahas sejumlah persoalan, di antaranya soal pariwisata dan kemacetan di Kota Bandung yang salah satu penyebabnya tingginya volume kendaraan pelat Jakarta yang masuk ke Kota Bandung, terutama di akhir pekan atau libur panjang.

"Pak Ridwan ini minta, kita, warga Jakarta, kalau ke Bandung pakai kereta api saja," ucap Ahok didampingi Ridwan Kamil di Balai Kota Jakarta.

Tidak ada komentar: