Taufan Noor Ismailian - detikNews
Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Handoyo Sudrajat memilih untuk tidak terlalu
banyak bicara terkait pembebasan bersyarat Anggodo Widjojo. Hal itu
lantaran ia khawatir akan terjadi konflik kepentingan.
"Kasus ini
terkait pembebasan bersyarat Anggodo Widjojo, saya tidak bisa
melibatkan diri secara detail, karena latar belakang saya. Yang apabila
saya terlibat secara detail akan menyebabkan conflict of interest," kata
Handoyo di kantornya, Jalan Veteran, Jakpus, Kamis (18/9/2014).
Adapun,
sebelum menjabat sebagai Dirjen Pas, Handoyo menjadi Deputi Pengawasan
Internal dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya dulu berada di KPK dan juga menangani kasus ini," ucapnya.
Ia
mengaku, dirinya tidak ingin terlalu ikut dalam proses penelitian
permohonan pengajuan pembebasan bersyarat Anggodo Widjojo. Namun,
Handoyo menegaskan dirinya tetap akan mengawasi dan melakukan prosedur
yang ada secara cermat.
"Kami berupaya untuk terus melakukan
prosedur yang ada secara cermat. Kami tidak ingin sepintas terutama
kepada para pelaku kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat. Kami
sangat mencermati ketentuan-ketentuan yang ada, kalau layak diberikan
(pembebasan bersyarat) sudah tentu melalui proses yang cermat,"
jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar