JAKARTA - Anggota
Komisi III Deding Ishak meminta agar para calon hakim agung yang sedang
menjalani proses seleksi hakim agung agar berkomitmen membersihkan mafia
kasus. Menurutnya, persoalan hukum di Indonesia masih sangat kompleks.
"Judicial corruption masih terjadi
dimana-mana. Oleh karena itu Komisi III sangat selektif dalam meloloskan
calon hakim agung yang diusulkan oleh KY,” kata Deding.
Menurutnya, Komisi III punya tugas
untuk melakukan rekam jejak dan kualitas hakim serta integritas calon
hakim agung melalui mekanisme fit and proper test. Tujuannya agar para
calon hakim agung ke depan bisa membersihkan mafia kasus dan juga mafia
peradilan.
Sebelumnya, Komisi Yudisial telah
menyerahkan lima nama calon hakim agung kepada DPR pada pertengahan
Agustus lalu. Kelimanya diproyeksikan untuk mengisi posisi dua orang
calon hakim agung kamar agama, satu orang kamar perdata, satu orang
kamar pidana, dan satu orang kamar tata usaha negara.
Deding juga menambahkan pemilihan hakim
agung sangat erat kaitannya dengan investasi di Indonesia karena
putusan hakim diharapkan mempu menghasilkan putusan yang transparan,
tanpa tebang pilih, serta adil dan profesional. “Harus ada pertimbangan
yang jelas dalam sebuah perkara karena keputusan hakim akan menjadi
pegangan semua pihak termasuk investor,” ujarnya.
Iklim investasi memang selalu berkaitan dengan kepastian hukum yang menjadi harapan para investor. Misalnya
kasus Churchill Mining Plc yang berperkara dengan Pemerintah Kabupaten
Kutai Timur dan yang terbaru adalah Newmont Nusa Tenggara. Perkara lain
yang dimonitor oleh investor adalah kasus yang menimpa Weatherford
Indonesia (WI), anak perusahaan Weatherford International Inc yang
berperkara dengan Superior Coach.
Di Pengadilan Tinggi WI dinyatakan
menang dan pihak Superior pun mengajukan kasasi ke MA. Nah, hingga kini,
WI masih harus menunggu proses kasasi di MA yang tak kunjung
diputuskan. (mas/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar