BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 20 September 2014

Angkut BBM, Polisi Tangkap Delapan Kapal Nelayan

VIVAnews - Diduga melakukan kegiatan ilegal di perairan Sulawesi Utara (Sulut), Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, menangkap delapan kapal nelayan jenis kapal pancing dan kapal penampungan ikan.

Kepala Bidang Hubungan Kemasyarakatan (Kabid Humas) Polda Sulut, Ajun Komisaris Besar Wilson Damanik mengatakan, sebanyak delapan kapal yang ditangkap Polda Sulut itu melakukan kegiatan di perairan Sulut, dengan membawa dokumen pelayaran yang melewati batas waktu.
Sehingga, kegiatan kapal nelayan itu diduga melakukan bisnis penyeludupan bahan bakar minyak (BBM), serta ilegal fishing.

"Delapan kapal itu, saat ini kami tahan di Markas Besar Polisi Perairan Polda Sulawesi Utara, yang berada di Kota Bitung. Saat kami melakukan operasi di perairan Sulawesi Utara, kapal yang kami tangkap itu membawa BBM yang diduga ilegal dan tidak memiliki dokumen lengkap," tegas Wilson, Jumat 19 September 2014.

Terkait penangkapan kapal itu, Asosiasi Kapal Perikanan Nasionak (AKPN) Kota Bitung, membantah dengan alasan,  jika kapal milik para pengusaha di Kota Bitung itu memiliki dokumen yang lengkap dan tidak melakukan kegiatan ilegal baik penyeludupan BBM dan ilegal fishing.

Bahkan, AKPN Kota Bitung menuding, petugas dari Kepolisian mengakibatkan banyak investor, atau pengusaha perikanan hengkang dari Kota Bitung, lantaran asal-asalan dalam melakukan operasi.

"Tidak ada kapal-kapal ikan Bitung yang melakukan illegal fishing, karena semua surat kapal diterbitkan oleh Pemerintah RI. Kami kecewa dengan adanya penangkapan kapal milik para pengusaha di Kota Bitung, kami juga kecewa dengan prilaku petugas berseragam cokelat," kata Ketua AKPN Bitung, Ruddy Walukouw. (asp)

Tidak ada komentar: