Pewarta: Panca Hari Prabowo dan Riza Harahap
Washington DC (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) mengaku kecewa dengan hasil pemungutan suara DPR tentang
Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah saat
menyampaikan keterangan pers di Washington DC, Kamis (25/9) malam waktu
setempat atau Jumat (26/9) pagi waktu Jakarta.
"Saya kecewa dengan hasil proses politik yang ada di DPR RI, meskipun
saya menghormati proses itu sebagai seorang demokrat, tapi sekali lagi
saya kecewa dengan proses dan hasil yang ada," kata Yudhoyono.
Ia mengaku kecewa karena usul Partai Demokrat di DPR untuk membuka opsi pemilihan langsung dengan sepuluh
syarat agar tidak ada ekses negatif dalam pelaksanaan pilkada langsung ditolak oleh fraksi-fraksi lain di DPR.
Rapat paripurna DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada menjadi Undang-Undang dengan opsi
pilkada dikembalikan pada DPRD setelah melakukan pemungutan suara Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Jumat dinihari.
Fraksi-fraksi dalam Koalisi Merah Putih memenangkan pemungutan suara itu dengan 226 suara, sedangkan fraksi-fraksi
dalam Koalisi Hebat dengan tambahan 17 suara dari Fraksi Partai Golkar
dan Fraksi Demokrat akhirnya memperoleh 135 suara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar