BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 29 September 2014

KPK Pastikan Panggil Gubernur Alex Noordin

Oleh: Indra Hendriana

INILAHCOM, Jakarta - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, dipastikan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu, menyusul penetapan tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan, Rizal Abdullah dalam kasus korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet.

"Jika keterangannya (Alex Noerdin dirasa) diperlukan pasti dipanggil," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat jumpa pers di kantornya, Senin (29/9/2014).

Namun demikian, Johan mengakui belum tahu secara pasti kapan orang nomor satu di bumi Sriwijaya akan diperiksa. Menurut dia, jika penyidik memerlukan keterangan, Alex anak diperiksa.

"Sekarang tidak tahu (kapan Alex dipanggil jadi saksi)," ujar Johan.

Nah, lalu apa kaitan Alex dalam kasus ini?. Alex yang selaku Gubernur Sumsel diduga mengetahui proyek ini. Sebab, nama Alex dalam persidangan kasus ini disebut-sebut ikut menerima fee 2,5 persen.

Dikonfirmasi dugaan itu, Johan mengaku belum mengetahui. Namun, kata dia, kasus ini masih terus dikembangkan. Sebab baru dinaikan dari penyelidikan kepenyidikan.

"Yang bisa saya pastikan kasus ini akan dikembangkan. Apa berhenti sampai di titik sekarang, saya kira masih dikembangkan," ujar Johan.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan sekaligus Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games Rizal Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Jakabaring dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan 2010-2011.

Perbuatan Rizal, kata dia, mengakibatkan negara merugi senilai Rp 25 miliar. Atas perbuatannya, Rizal disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [

Tidak ada komentar: