BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 25 September 2014

KPK Bidik Korupsi di RSUD Nunukan

INILAH.COM, Nunukan -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi alat kesehatan (Alkes) di RSUD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Penyelidikan tersebut diketahui ketika empat orang dari penyidik KPK mendatangi RSUD Kabupaten Nunukan untuk memintai keterangan sejumlah pihak terkait pengadaan Alkes yang dianggarkan pada APBD setempat pada 2013.

Kepala Seksi Humas dan Kemitraan RSUD Kabupaten Nunukan Aris Suyono di Nunukan, Rabu (24/9) membenarkan kedatangan empat penyidik dari KPK itu untuk melakukan pengayaan informasi sehubungan dengan pengadaan Alkes dengan anggaran sebesar Rp 19.01 miliar. "Memang ada empat orang dari KPK hari ini melakukan penyelidikan terkait pengadaan Alkes di RSUD Nunukan ," ujarnya.

Aris Suyono menjelaskan, tim dari KPK tersebut telah memintai keterangan panitia pelelangan Alkes tersebut pada saat berada di RSUD Nunukan.

Dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan Alkes di RSUD Nunukan ini sebelumnya pernah dipertanyakan anggota DPRD periode 2009-2014 dengan membentuk panitia khusus (pansus).

Namun pansus tersebut tidak berjalan efektif karena menjelang pemilu anggota legislatif 2014 sehingga salah satu anggota DPRD Kabupaten Nunukan, yakni Niko Hartono dari PDI Perjuangan dikabarkan melaporkannya kepada KPK.

Niko Hartono mengaku, pernah mempertanyakan dokumen pengadaan Alkes tersebut tetapi pihak RSUD Kabupaten Nunukan terkesan menutupi dan menolak memberikan kepada anggota dewan.
Menurut dia, anggota DPRD Nunukan mencurigai telah terjadi penggelembungn (mark up) anggaran pengadaan Alkes itu karena spesifikasinya tidak sesuai dengan barang yang didatangkan. Kedatangan tim dari KPK ini berlangsung tertutup dimana para wartawan di daerah itu dilarang mengambil gambar. (ANT)

Tidak ada komentar: