BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 17 September 2014

Suap Judi Online, Mabes Telusuri Keterlibatan Perwira Polda Jabar

VIVAnews - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus menelusuri kasus dugaan suap judi online yang menyeret dua perwira Polda Jawa Barat, yakni AKBP MB dan AKP DS sebagai tersangka.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ronny Franky Sompie, Selasa 16 September 2014, mengatakan pihaknya juga akan menyelidiki keterlibatan atasan kedua perwira Polda Jabar tersebut.

"Kami akan terus ungkap secara maksimal, apakah ada keterkaitan dengan anggota yang lain, atau tidak. Atasannya bagaimana, semua harus maksimal," kata Ronny di kantornya.

Ronny memastikan bahwa pihaknya akan bekerja secara transparan dalam mengungkap kasus tersebut. Bareskrim, lanjutnya akan mengungkap tuntas kasus itu sehingga tidak menimbulkan kecurigaan publik.

"Kasus ini terus didalami secara maksimal, sehingga kami tidak dicurigai karena nanti di sidang pengadilan akan berkembang," imbuhnya.

Ronny menambahkan, pihaknya akan menyeselaikan pemberkasan kedua tersangka sebelum batas masa penahanan berakhir. Kemudian, berkas kedua tersangka diajukan ke Kejaksaan untuk proses penuntutan.

"Ada batas waktu untuk penahanan. Kalau sudah maksimal, kami ajukan dulu ke JPU sangkaan yang bisa dibuktikan dengan dua alat bukti yang sah," katanya.

Sementara itu, proses hukum kasus ini akan berlangsung secara terbuka. Dalam proses peradilan nanti, kasus tersebut akan berkembang. Sehingga, kedua perwira Polri itu tidak bisa menutup-nutupi.

"Di persidangan lebih terbuka, di penyidikan yang penting hasil pengungkapan bisa dibuktikan," tegasnya. (asp)

Tidak ada komentar: