Pewarta: Rany
Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)
mendukung penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung)
terhadap Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat pada Kamis.
Penggeledahan di kantor yang terletak di Jalan Taman Jatibaru,
Jakarta Pusat itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi perbaikan dan
pemeliharaan jaringan atau saringan sampah tahun anggaran 2012 dan 2013.
"Kalau ada masalah seperti kasus korupsi, sudah pasti harus dicari
bukti-bukti atau dokumen-dokumen yang ada di kantor dinas itu," kata
Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis.
Oleh karena itu, menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI
Jakarta memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi Kejagung untuk
mencari bukti demi keperluan penyelidikan.
Terkait kasus dugaan korupsi tersebut, mantan Wali Kota Surakarta
itu mengaku terus mengingatkan agar jangan sampai ada satu pun Pegawai
Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI yang melakukan tindak
korupsi.
"Lagi pula kan sudah berkali-saya saya sampaikan. Jangan ambil uang
milik negara, uang proyek dan ini akan terus saya ingatkan supaya
kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ujar Jokowi.
Selain tidak melakukan tindak korupsi, dia juga meminta agar
seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau pejabat kuasa pengguna
anggaran melakukan pengadaan atau lelang sesuai dengan prosedur yang
telah ditentukan.
"Kalau melakukan lelang untuk pengadaan, harus selalu mengikuti
prosedur yang sudah ditentukan. Jangan ambil uang dari situ
(proyek-proyek pengadaan)," tutur Jokowi.
Hari ini, terdapat dua lokasi yang disambangi oleh tim penyidik
Kejagung, yaitu kantor Dinas PU DKI Jakarta di Jalan Taman Jatibaru dan
Kantor PT Asiana Technologies Lestari di Jalan Raya Meruya Ilir,
Intercon Plaza Blok A III No. 15 Blok A1 No 3M-N, Jakarta Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar