BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 24 September 2014

Dua Wartawan Pemeras Ditangkap Polisi

Oleh: Budiyanto

INILAH.COM, Sukabumi - Dua orang yang mengaku wartawan diringkus petugas Polsek Sagaranten, Polres Sukabumi, Jawa Barat, karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga.

Mereka adalah Har (35), warga Gang H Djuwaeni, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, dan MHD Jul (26), warga Jalan Glatik VI No 123 Desa Kenangan Baru, Kecamatan Percut SEI Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Har mengaku sebagai wartawan Media Deru & Media Lensa terbitan Jakarta. Keduanya diduga memeras warga sebesar Rp20juta.

Warga yang mereka peras yakni H Angga (30), warga Kampung Pasantren RT 02/03 Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten.

Keterangan yang dihimpun INILAHCOM, kedua pelaku mengancam H. Angga akan memuat permasalahan yang sedang dialami keluarganya. Awalnya kedua pelaku meminta uang Rp870.000.000.

Lalu terjadi penawaran hingga sebesar Rp87juta. Namun akhirnya, korban hanya bisa membayar Rp20juta. Uang akhirnya diterima Har.

Kepala Polsek Sagaranten Ajun Komisaris Ade Gunawan membenarkan ada dua orang yang mengaku sebagai wartawan diamankan pihaknya. Keduanya diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap seorang warga.

"Sekarang perkara dan dua pelakunya sudah dilimpahkan ke Polres Sukabumi," kata Ade Gunawan saat dihubungi INILAHCOM, Selasa (23/9/2014).

Menurut Ade, kedua pelaku ditangkap saat keluar dari rumah korban, Minggu (21/9/2014) sekitar pukul 22.00 Wib. Saat itu ada beberapa anggota Polsek Sagaranten sedang berada tidak jauh dari rumah korban.

"Mendengar ada keributan di rumah korban, kami langsung menghampirinya. Lalu para pelaku kami amankan dan setelah diperiksa diduga melakukan tindakan pemerasan kepada warga," ujar dia.

Tidak ada komentar: