Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus membuktikan bahwa penegakan hukum masih menjadi tumpuan dan harapan masyarakat.

Hal itu dikatakan oleh anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo terkait ditangkapnya Neneng Sri Wahyuni, istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

"Saatnya bagi KPK mempercepat penyelesaian kasus-kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh penting maupun rekan-rekan mereka yang namanya sudah disebut-sebut selama ini. KPK harus membuktikan bahwa pisau hukum Indonesia masih tajam," kata Bambang di Jakarta, Senin.

Menurut politisi Golkar itu, sudah berbulan-bulan kasus ini menjadi perhatian seluruh rakyat Indonesia.

"Maka, pertanyaannya, setelah Neneng pulang kampung, apa yang akan dan bisa dilakukan KPK? Jelas, hanya KPK yang paling tahu. Tetapi, rakyat berharap KPK tidak membuang-buang waktu lagi. Jangan lagi terperangkap dalam debat kusir yang tidak produktif," kata dia.

Sebagai Direktur Keuangan Permai Grup, bisa dipastikan bahwa Neneng paling tahu dan memiliki catatan yang sangat lengkap tentang aliran dana serta besarannya.

Selama ini, sudah beredar informasi bahwa sebagian dana diterima oleh oknum-oknum yang berada di lingkar dalam pusat kekuasaan.

"Dari asumsi ini, tak ada salahnya jika KPK menawarkan kepada Neneng untuk menjadi justice collaborator," ujar Bambang.

"Keberanian dan keberhasilan KPK menuntaskan dua kasus ini akan menumbuhkan efek jera yang luar biasa. Kekuasaan berikutnya tentu akan berpikir seribu kali untuk memanipulasi anggaran pembangunan," pungkas Wakil Bendahara Umum Partai Golkar itu.