BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 21 Juni 2012

Wamenag: Silakan KPK Usut Korupsi Alquran

VIVAnews - Kementerian Agama siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengusut kasus pengadaan Alquran. Kementerian pun siap menyerahkan pejabatnya yang diduga melakukan korupsi dalam pengadaan itu.

"Kami persilakan KPK melacak korupsi itu," kata Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar saat berbincang dengan VIVAnews.co.id, Kamis 21 Juni 2012.

Nazaruddin menjelaskan, setiap tahun kementeriannya selalu mengerjakan proyek pengadaan kitab suci seluruh agama, termasuk Alquran. Kementerian, lanjut dia, membagikan Alquran itu sebagai bantuan kepada lembaga-lembaga pendidikan agama. "Tapi jumlahnya tidak besar, dan saya lupa nilainya berapa, harus saya cek dulu," ujarnya.

Nazaruddin menjelaskan, proyek pengadaan ini dilakukan oleh eselon III. "Mungkin KPK sudah datang memeriksa yang bersangkutan. Tapi kalau orang itu yang dimaksud ya kami harus serahkan dia," ujarnya tanpa merinci siapa pejabat yang dimaksud.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan KPK, KMS Rony, mengungkapkan saat ini pihaknya sedang mengusut pengadaan Alquran di Kementerian Agama. "Ada kasus korupsi pengadaan Alquran. Ini luar biasa, saya begitu sedih," kata Plt Deputi Penindakan KPK, KMS Rony dalam sebuah diskusi di Universitas Al Azhar, Jakarta, Rabu 20 Juni 2012.

Rony menyatakan dia mengetahui praktik korupsi itu karena dia turut menanganinya. Selain itu, istrinya adalah salah satu pegawai di kementerian yang dipimpin Suryadharma Ali itu. "Astaghfirullahalazim, kitab suci pun dikorupsi," lanjutnya.

Tidak ada komentar: