Jakarta (ANTARA News) - PT Pertamina (Persero) menyiapkan 2.107 unit stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk melayani kendaraan dinas di Jawa-Bali yang diwajibkan memakai pertamax mulai 1 Agustus 2012.

Dirut Pertamina Karen Agustiawan di Jakarta, Selasa, mengatakan, pihaknya siap menjalankan kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas pemerintah, BUMN, dan BUMD di Jawa dan Bali pada 1 Agustus 2012.

"Hingga Juni 2012, jumlah SPBU Pertamina yang beroperasi di Jawa-Bali mencapai 3.083 unit. Sebanyak 2.107 unit di antaranya melayani pembelian pertamax, 697 unit berpotensi dialihkan fungsi tangki pendam dari premium ke pertamax, dan 279 unit memerlukan investasi baru," katanya.

Menurut dia, pengalihan fungsi tangki pendam tidak memerlukan waktu lama, kecuali yang butuh investasi baru.

Sesuai Permen ESDM No 12 Tahun 2012 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak, pemerintah menetapkan konsumsi BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas pemerintah, BUMN, dan BUMD di wilayah Jawa-Bali akan dibatasi mulai 1 Agustus 2012.

Kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan serupa di wilayah Jabodetabek.

Pertamina mencatat, kebijakan pembatasan tersebut meningkatkan konsumsi pertamax sekitar 16 persen pada Juni 2012 dibandingkan dengan Mei 2012 di Jabodetabek.

Selain itu juga, peningkatan konsumsi pertamax dikarenakan tren harga minyak yang stabil dan cenderung turun.

Pertamina juga melaporkan, saat ini, stok pertamax dan pertamax plus dalam kondisi cukup. Stok pertamax dan pertamax plus rata-rata berada di level 67 hari.