BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 29 Juli 2012

KPAI Minta Anak yang Ikut Sweeping Kafe Dapat Penangguhan Penahanan

Indra Subagja - detikNews

Jakarta Dua orang anak jadi tarsangka perusakan Kafe De Most di Jl RC Veteran, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta petugas memberikan penangguhan penahanan terhadap kedua anak itu.

"Karena ada dua anak-anak yang menjadi tersangka dan ditahan, diharapkan polisi memberikan penangguhan penahanan dengan jaminan orang tua dan tetap menjalani proses hukum sesuai dengan peradilan anak," kata Sekretaris KPAI M Ihsan kepada detikcom, Minggu (29/7/2012).

Ikhsan menyatakan, segala bentuk kekerasan tidak dibenarkan baik itu dilakukan oleh anak sekalipun. Namun untuk kasus yang melibatkan anak, dirinya meminta agar
polisi menerapkan UU Perlindungan Anak.

"Kita minta polisi menerapkan UU Perlindungan Anak terkait dengan pelibatan anak dalam kerusuhan dan kekerasan, oleh pihak majelis baik anak-anak ikut secara sukarela atau dipaksa tetap bisa dituntut secara pidana, untuk pembelajaran bagi masyarakat yang melibatkan anak-anak dalam aksi massa," katanya.

Polisi menetapkan dua orang anak sebagai tersangka perusakan kafe di Bintaro karena kedapatan membawa senjata tajam. Polisi membebaskan 39 anak lainnya setelah memanggil orangtua mereka. Sweeping pada kafe itu dilakukan massa pimpinan Habib Burhan yang biasa yang dipanggil Habib Bule karena perawakannya yang kebule-bulean. Burhan saat ini telah ditahan polisi.

Tidak ada komentar: