BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 26 Juli 2012

KPK Geledah Rumah Bos Rekanan Proyek PLTU

VIVAnews - Selain rumah tersangka Emir Moeis, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini juga menggeledah kediaman Zuliansyah Putra, Direktur PT Artha Nusantara Utama.

Perusahaan Zuliansyah adalah rekanan dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Lampung tahun 2004.

Endung, 39 tahun, seorang warga sekitar mengatakan, rumah di Jalan Gandaria 5, RT 8 RW 2, Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan itu merupakan rumah Zulkarnain Jamil.

"Sekarang yang tinggal di rumah ini hanya ibu dan dua adiknya. Zuliansyah sendiri tidak pernah terlihat," kata Endung kepada VIVAnews, Kamis 26 Juli 2012.

Menurutnya, petugas KPK tiba di rumah itu sejak pukul 7.00 WIB pagi tadi. "Ketua RT, Pak Gunawan dan Haji Main diminta jadi saksi," katanya.

Sementara saat dimintai keterangan, Haji Main mengatakan, belum ada barang-barang yang di bawa oleh penyidik KPK.

"KPK cuma lihat-lihat saja, periksa ruangan-ruangan. Tapi mereka mencari kertas. Saya tidak tahu kertas apaan," katanya.

Pantauan VIVAnews, hingga kini penggeledahan masih berlangsung. Mobil tim KPK masih parkir di dalam rumah. Selain itu ada sebuah mobil yang terparkir di dalam garasi rumah yakni, Isuzu Panther B 1211 SIO.

KPK sebelumnya telah mengajukan surat permohonan kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah Emir Moeis ke luar negeri selama enam bulan ke depan per tanggal 23 Juli 2012.

Selain Emir, KPK juga mencegah Zuliansyah Putra dan Reza Roestam. Mereka dicegah oleh KPK agar memudahkan proses pemeriksaan terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Tarahan, Lampung tahun 2004.

Dalam kasus ini, Emir Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 Juli 2012. (sj)

Tidak ada komentar: