Jakarta (ANTARA News) - Pakta Integritas yang diberlakukan oleh Kejaksaan Agung, harus diterapkan hingga level paling bawah, tak hanya sampai Kejaksaan Negeri.

Demikian dihimbau oleh anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsy, Jakarta, Minggu terkait adanya langkah strategis yang dilakukan oleh Jaksa Agung, Basrief Arief untuk membenahi institusi yang dipimpinnya, diantaranya adalah dengan penandatanganan pakta integritas.

Beberapa waktu lalu, Kejaksaan Agung melakukan teleconference penandatanganan pakta integritas untuk seluruh Kajari di Indonesia.

"Pakta integritas itu seharusnya tidak hanya berhenti di level Kajari, semua level keatas maupun ke bawah harus pula menandatangani pakta integritas pula. Karena persoalan jaksa nakal tidak hanya ada pada level kajari," kata Aboe Bakar.

Ia mencontohkan, beberapa waktu lalu ada laporan yang ia terima soal oknum jaksa nakal yang melakukan pemerasan di Batam. Jaksa tersebut ditangkap oleh Polda Kepulauan Riau, namun setelah semalam ditahan, oknum jaksa tersebut diambil oleh Kejati yang kemudian dipindahtugaskan ke NTB, malah terdengar pula pembelaan dari petinggi gedung bundar.

"Saya kira ini adalah implementasi soliditas yang tidak benar, oleh karenanya warning jaksa agung ini harus benar-benar dipahami oleh seluruh jajaran kejaksaan, dan saya minta Kejagung memberlakukan pakta integritas untuk seluruh level kejaksaan," kata politisi PKS itu.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung, Basrief Arif terkait reformasi di internal Kejaksaan Agung.

"Saya apresiasi semangat reformasi yang disampaikan Jaksa Agung dalam pidato sambutannya dalam HUT Adhiyaksa ke-52. Sebagai institusi negara, Kejaksaan memang harus mendapatkan kembali kepercayaan publik dalam penegakan hukum," katanya.

Amanat Basrief untuk meningkatkan soliditas dalam rangka menegakkan hukum secara efisien, akuntabel, dan menggunakan hati nurani memberikan kepastian dan keadilan hukum, serta meningkatkan pengabdian dan pelayanan penuh keikhlasan dan kesungguhan sangat tepat untuk membenahi kondisi internal kejaksaan saat ini. (Zul)