RMOL. Meski Presiden SBY sudah memberikan solusi terkait
kekisruhan Polri dan KPK yang ramai belakangan ini, tapi dukungan rakyat
kepada lembaga anti korupsi itu terus berdatangan. Dukungan, tak hanya
diberikan oleh kalangan kampus, aktivis, artis, tapi juga kalangan ulama
dan intelektual Islam.
Kemarin petang, pukul 16.00-17.30 WIB (Selasa, 9/10), Majelis
Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) menemui pimpinan KPK untuk
memberikan dukungan moril dalam memberantas korupsi di tanah air.
"Sebagai salah satu elemen masyarakat yang mendambakan kemaslahatan
umat dan berjuang menciptakan Indonesia yang lebih beradab, MIUMI
mendesak semua elemen bangsa untuk bersatu padu dan bahu-membahu
berjihad melawan korupsi dan berkomitmen untuk memerdekakan Indonesia
dari belenggu korupsi yang telah menghancurkan sendi-sendi peradaban
Indonesia," ujar Ketua MIUMI, Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi, kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Rabu, 10/9).
"Jelasnya, korupsi adalah monster yang harus dijadikan musuh bersama
para pecinta Indonesia," sambung putra KH. Imam Zarkasyi, pendiri Pondok
Pesantren Gontor Ponorogo ini.
Karena itulah, MIUMI menolak dan akan melawan bersama elemen bangsa
lainnya setiap upaya pelemahan terhadap semua lembaga penegak hukum yang
diamanahkan untuk memberantas korupsi, baik KPK, Kepolisian RI dan
Kejaksaan RI.
Makanya, agar pemberantasan korupsi bisa dijalankan secara maksimal,
MIUMI mengimbau para penegak hukum untuk, pertama, saling menjaga
menjaga harga diri, martabat dan amanah yang diberikan oleh Umat. Kedua
saling hormat menghormati keberadaan masing-masing. Karena tidak patut,
dua lembaga negara yang berdiri untuk memberantas kejahatan, namun dalam
prakteknya, justru saling menjatuhkan dan merusak tatanilai agama dan
norma hukum lainnya.
"Saling bekerjasama. Mengapa harus bekerjasama, karena apabila
diantara dua institusi penegak hukum saling bermusuhan, tidak akan
pernah mewujudkan maslahat kepada bangsa dan negara ini kecuali
keuntungan bagi pihak ketiga, salahsatunya koruptor dan para monster
perusak sendi negara," jelasnya.
Keempat, saling Berlomba dalam kebaikan. Yakni belomba dalam
prestasi, bukan berlomba dalam mencari simpati. Berlomba mendapat hasil,
dan bukan berlomba menjegal hasil. Berlomba memberantas, dan bukan
berlomba melepas dan apalagi meringankan hukuman bagi koruptor.
"Saling memberi dukungan. Yakni saling memberikan informasi,
fasilitas, dan instrumen hukum lainnya guna mempercepat langkah
membebaskan Indonesia dari jeratan korupsi dan memberikan efek hukum
yang menjerakan bagi para koruptor dan calon-calon koruptor," ungkapnya.
Yang terpenting juga, sambungnya, para aparat penegak hukum selalu
mendekatkan diri kepada Allah Swt agar muncul ketakwaan dan
muraqabatullah dalam diri serta memohon pertolongan-Nya untuk meneguhkan
para pemimpin bangsa agar komitmen menjalankan amanah dari umat untuk
mensejahterakan rakyat bukan pribadi, keluarga dan golongannya, yang
akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah Swt. [zul]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar