Ramdhania El Hida - detikNews
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PAN RB) Azwar Abubakar menilai permintaan Menteri
Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang menyuruh Bupati Garut Aceng
Fikri untuk mundur merupakan permintaan yang masuk akal. Kasus nikah
siri 4 hari Aceng ini, bagaimanapun jadi pelajaran bagi birokrat dan
kepala daerah.
"Masuk akal, jadi pembelajaran lah," ujarnya saat
ditemui di tengah Seminar Pensiun, Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis
(13/12/2012).
Azwar menegaskan PNS tidak boleh menikah siri atau
menikah lagi tanpa izin atasan. Untuk itu, sebagai kepala daerah
seharusnya Aceng dapat menjadi pembina yang baik bagi anak buahnya.
"PNS
tidak boleh kawin siri, tidak boleh kawin lagi, kalau tidak ada izin
atasan, PNS sekarang pembinanya kepala daerah, maka pembinanya harus
lebih bagus," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan
Fauzi mengatakan, Bupati Garut Aceng HM Fikri harus legowo untuk
mengundurkan diri. Pasalnya, skandal pernikahan yang mendera Bupati
Garut itu menimbulkan polemik. Akibatnya, pembangunan daerah Garut tidak
berjalan efektif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar