BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 13 Desember 2012

Kasus Aceng Jadi Pelajaran, MenPAN: PNS Kawin Siri Harus Ada Izin Atasan

Ramdhania El Hida - detikNews

Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Azwar Abubakar menilai permintaan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang menyuruh Bupati Garut Aceng Fikri untuk mundur merupakan permintaan yang masuk akal. Kasus nikah siri 4 hari Aceng ini, bagaimanapun jadi pelajaran bagi birokrat dan kepala daerah.

"Masuk akal, jadi pembelajaran lah," ujarnya saat ditemui di tengah Seminar Pensiun, Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (13/12/2012).

Azwar menegaskan PNS tidak boleh menikah siri atau menikah lagi tanpa izin atasan. Untuk itu, sebagai kepala daerah seharusnya Aceng dapat menjadi pembina yang baik bagi anak buahnya.

"PNS tidak boleh kawin siri, tidak boleh kawin lagi, kalau tidak ada izin atasan, PNS sekarang pembinanya kepala daerah, maka pembinanya harus lebih bagus," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, Bupati Garut Aceng HM Fikri harus legowo untuk mengundurkan diri. Pasalnya, skandal pernikahan yang mendera Bupati Garut itu menimbulkan polemik. Akibatnya, pembangunan daerah Garut tidak berjalan efektif.

Tidak ada komentar: