Indra Subagja - detikNews
Jakarta - Kapolres Bandara AKBP Chuzaini Patopoi
menyangkal ikut melindungi Bupati Aru Theddy Tengko dari upaya eksekusi
jaksa. Chuzaini menjelaskan, pihaknya hanya memberikan pengamanan saja
agar tak terjadi keributan di bandara. Soal eksekusi sepenuhnya urusan
jaksa.
"Eksekusi itu urusan jaksa, enggak ada urusan polisi," jelas Chuzaini saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (13/12/2012).
Eksekusi
dilakukan jaksa pada Rabu (12/12) malam. Saat itu Theddy, terpidana 4
tahun atas korupsi APBD tengah dibawa jaksa menuju Ambon. Di terminal 1
C, sekitar 20 pendukungnya menghalang-halangi jaksa. Theddy ditangkap
jaksa di kawasan Menteng, Jakpus.
"Jadi agar tidak terjadi
keributan di terminal, kita bawa ke Polres. Kemudian selanjutnya kita
serahkan ke kedua belah pihak untuk berunding. Kita tidak ikut campur,"
jelasnya.
Chuzaini menegaskan, pihak kepolisian hanya sebatas
pada pengamanan saja. Saat itu di terminal 1 C memang terjadi
perselisihan. "Pendukungnya juga sudah beli tiket pesawat yang sama.
Mereka menghalang-halangi jaksa. Jadi kita hanya ngamananin saja, agar
tidak ada keributan," terangnya.
Polisi hanya membatasi pada
pengamanan dan menyediakan tempat untuk berdiskusi bagi kedua belah
pihak. Sedang terkait pernyataan pengacara Theddy, Yusril Ihza Mahendra
yang menelepon Kabareskrim Komjen Sutarman, Chuzaini menegaskan,
pihaknya sama sekali tidak menerima telepon atau intervensi dari Mabes
Polri soal eksekusi jaksa ini.
"Enggak, enggak ada seperti itu," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar