BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 13 Desember 2012

Penjelasan Kapolres Bandara Soal Gagalnya Eksekusi Jaksa Atas Bupati Aru

Indra Subagja - detikNews

Jakarta - Kapolres Bandara AKBP Chuzaini Patopoi menyangkal ikut melindungi Bupati Aru Theddy Tengko dari upaya eksekusi jaksa. Chuzaini menjelaskan, pihaknya hanya memberikan pengamanan saja agar tak terjadi keributan di bandara. Soal eksekusi sepenuhnya urusan jaksa.

"Eksekusi itu urusan jaksa, enggak ada urusan polisi," jelas Chuzaini saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (13/12/2012).

Eksekusi dilakukan jaksa pada Rabu (12/12) malam. Saat itu Theddy, terpidana 4 tahun atas korupsi APBD tengah dibawa jaksa menuju Ambon. Di terminal 1 C, sekitar 20 pendukungnya menghalang-halangi jaksa. Theddy ditangkap jaksa di kawasan Menteng, Jakpus.

"Jadi agar tidak terjadi keributan di terminal, kita bawa ke Polres. Kemudian selanjutnya kita serahkan ke kedua belah pihak untuk berunding. Kita tidak ikut campur," jelasnya.

Chuzaini menegaskan, pihak kepolisian hanya sebatas pada pengamanan saja. Saat itu di terminal 1 C memang terjadi perselisihan. "Pendukungnya juga sudah beli tiket pesawat yang sama. Mereka menghalang-halangi jaksa. Jadi kita hanya ngamananin saja, agar tidak ada keributan," terangnya.

Polisi hanya membatasi pada pengamanan dan menyediakan tempat untuk berdiskusi bagi kedua belah pihak. Sedang terkait pernyataan pengacara Theddy, Yusril Ihza Mahendra yang menelepon Kabareskrim Komjen Sutarman, Chuzaini menegaskan, pihaknya sama sekali tidak menerima telepon atau intervensi dari Mabes Polri soal eksekusi jaksa ini.

"Enggak, enggak ada seperti itu," tuturnya.

Tidak ada komentar: