BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 13 Desember 2012

Yamani Sebut Hakim Agung Imron Terlibat, LPSK Siap Turun Tangan

Rivki - detikNews

Jakarta - Berbagai kalangan mendesak mantan hakim agung Ahmad Yamani untuk mengungkap mafia narkoba di dunia peradilan. Atas desakan tersebut, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi Yamani asalkan mau menjadi whistle blower (peniup peluit)

"Secara normatif dia berhak dilindungi atau pun meminta perlindungan tetapi ada syarat-syarat yang harus dipenuhi," kata Ketua LPSK Abdul Haris Simendawai, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (13/12/12).

Abdul menambahkan, sebaiknya Yamani menggelontorkan semua fakta terkait dugaan pidana yang terjadi dalam sidang peninjuan kembali (PK) terpidana gembong narkoba Hengky Gunawan. Selain itu, Yamani bisa saja menjadi whistle blower dalam skandal tersebut.

"Kita siap saja berperan tidak ada masalah. Tapi pertanyaanya apakah ada niat dari yang bersangkutan kalau mau jadi whistle blower?" tuturnya.

Lanjut, Abdul mengatakan, bahwa segalan keterangan Ahmad Yamani dalam sidang etik majelis kehormatan hakim (MKH) Selasa 12 Desember lalu juga harus ditindaklanjuti. Hal itu perlu dilakukan supaya skandal ini cepat terungkap.

"Jadi info yang bersangkutan atau keterangan yang bersangkutan ya harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Supaya itu tidak hanya menjadi angin lewat saja," tutup Abadul.

Kasus ini bermula, saat PN Surabaya memvonis terpidana kepemilikan pabrik narkoba Hengky Gunawan dengan 17 tahun penjara. Di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Hengky dihukum 18 tahun penjara dan dalam tingkat kasasi MA mengubah hukuman Hengky menjadi hukuman mati. Namun oleh Imron Anwari, Hakim Nyak Pha dan Ahmad Yamani, hukuman Hengky menjadi 15 tahun penjara.

Selasa kemarin, Yamani dipecat setelah melalui proses persidangan MKH karena dinilai memalsu vonis Hengky.

"Jadi saya cuma tanda tangani putusan itu tanpa membaca berapa tahun amar putusan. Dan yang mengantar salinan itu ialah panitera pengganti Dwi Tomo dan operator Halim, mereka bilang ini atas perintah ketua majelis," kata Yamani.

Tidak ada komentar: