BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 17 April 2013

Penangkapan di Sentul, KPK Sita Rp 800 Juta dari Staf Pemkab Bogor

Fajar Pratama - detikNews
 Selasa 16 April 2013
Jakarta -KPK menangkap tujuh orang di rest area di Sentul Jawa Barat. Penyidik mengamankan uang Rp 800 juta dari pihak swasta, yang diberikan kepada salah seorang staf pemkab Bogor.
Tujuh orang yang diamankan itu berinisial STT atau Sentot Direktur PT GP, kemudian supir STT. Selain itu ada seorang berinisial W atau Willy dari swasta tapi bukan berkaitan dengan PT GP. Kemudian, seorang berinisial N atau Nana yang ada kaitannya dengan PT GP.

Tak hanya itu, seorang Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, turut diamankan. Kemudian, supirnya W juga diamankan, dan seorang lainnya dari pihak swasta bernama Imam.

"Mereka ditangkap dan dibawa ke kantor KPK," kata Johan, Selasa (16/4/2013).

Willy dan Sentot melakukan penyerahan uang Rp 800 juta kepada Usep. Begitu uang diterima oleh Usep, tim KPK bergerak dan melakukan penangkapan. Uang di dalam tas hitam yang sudah dipegang Usep, diambil penyidik.

"Sekitar pukul 17.00 terjadi serah terima sejumlah uang dari STT dan N kemudian diberikan kepada U. Nama-nama yang saya sebut yang lainnya tadi juga ada di lokasi," kata Johan.

Ketujuh pihak yang diamankan KPK, itu saat ini tengah dilakukan pemeriksaan. Statusnya masih terperiksa. "Satu kali 24 jam, baru nanti akan diputuskan status dari pihak yang diamankan penyidik KPK itu," kata Johan.

KPK Tangkap 7 Orang di Sentul, Tak Satu pun Penyelenggara Negara 

 Selasa  16 April 2013

Fajar Pratama - detikNews

Jakarta - KPK meluruskan pernyataan dari salah seorang pimpinan anggota DPRD Bogor yang menyebut ada seorang anggotanya yang dijadikan tersangka. Total KPK menangkap tujuh orang dalam penangkapan di Sentul, tidak ada satu pun di antara mereka yang penyelenggara negara.

Tujuh orang itu terdiri dari dua staf anggota DPRD Bogor dan empat orang dari pihak swasta.

"Memang benar tadi sekitar pukul 16.55 WIB atau 17.00 WIB, di lokasi di rest area di Sentul, Bogor, KPK mengamankan tujuh orang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (16/4/2013).

Bersamaan dengan penangkapan tersebut, penyidik KPK menyita ratusan juta rupiah. Diduga, penangkapan ini berkaitan dengan kepengurusan izin lokasi tanah di Bogor.

Tujuh orang yang tertangkap tangan ini sudah diamankan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Penangkapan terjadi di rest area Sentul, Bogor, Jawa Barat.
 

 

 

 

Tidak ada komentar: