BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 18 April 2013

KPK Tahan 4 Tersangka Suap Makam Secara Terpisah

INILAH.COM, Jakarta - Setelah resmi menetapkan lima tersangka terkait pengurusan izin makam di desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menanahan empat dari lima tersangka itu di empat lokasi yang berbeda.

"KPK akan langsung menahan para tersangka selama 20 hari pertama sejak hari ini untuk kepentingan penyidikan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Para tersangka itu ternyata ditahan di empat lokasi yang berbeda, Direktur PT Gerindo Perkata Sentot Sahid ditahan di Rutan KPK yang terletak di basement kantor jalan HR Rasuna Said itu.

Pegawai Pemkab Bogor Usep Jemenio akan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan dan Listo Wely Sabu yang juga pegawai honorer Pemkab Bogor ditempatkan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Tersangka lainnya, Nana Supriatna dari kalangan swasta ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sementara, tersangka Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher belum ditahan karena masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

"KPK masih mempunyai 1x24 jam untuk menentukan hal itu. ID saat masih menjalani pemeriksaan intensif," tandas Johan. [mes]

Tidak ada komentar: