BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 18 Agustus 2013

Kompolnas: Ini Penyerangan Terhadap Negara

VIVAnews - Aksi teror dengan sasaran polisi di Jakarta, sudah terjadi sebanyak enam kali selama tiga bulan terakhir. Ada empat aksi penembakan terhadap anggota polisi, satu kasus polisi dirampok saat sedang tugas dan satu kasus adalah penembakan di rumah polisi.

Pada 27 Juli 2013, pukul 04.30, anggota Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Pusat, Aipda Patah Saktiyono, tewas ditembak di Jalan Cirendeu Raya, Ciputat, Tangerang Selatan. Insiden serupa menimpa anggota polisi satuan Binmas Polsek Metro Cilandak, Aiptu Dwiyatna, 7 Agustus lalu.

Sebulan kemudian, tepatnya pada 13 Agustus 2013, rumah anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Tulam, di Perum Banjar Wijaya Blok B 49/6 RT 02/07 Cluster Yunani, Kelurahan Cipete Pinang, Kota Tangerang, ditembaki orang tak dikenal.

Aksi teror juga terhadap polisi juga terjadi di Tasikmalaya. Pelaku teror melempar bom rakitan di markas kepolisian sektor (Polsek) Rajapolah dan di Pos Polisi Jalan Mitrabatik, Kota Tasikmalaya. Pos Polisi di Jalan Mitrabatik dilempar bom rakitan pada 13 Mei 2013. Satu orang pelaku tewas ditembak anggota Satuan Polisi Lalu Lintas usai melakukan perbuatannya.

Sementara aksi pelemparan bom rakitan di Polsek Rajapolah terjadi pada Sabtu 20 Juli 2013, sekitar pukul 02.00 WIB. Bom dilempar oleh seorang pengendara motor ke halaman kantor Polsek.

Bom tersebut berbentuk seperti panci presto yang berisi kabel ponsel berdaya ledak kecil, timah, dan paku. Petugas juga menemukan barang bukti berupa telepon genggam, remote, dan bubuk mesiu. Barang-barang bukti itu, termasuk mesiu ditemukan dari bekas ledakan di pojok halaman kantor Polsek.
Menurut anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala, yang juga analisis kriminolog Universitas Indonesia (UI), serangan terhadap polisi akhir-akhir ini sejalan dengan kegiatan kelompok teroris yang sebelumnya juga mengancam pejabat negara hingga presiden.

"Kejahatan ini merupakan penyerangan terhadap negara. Negara harus bersikap serius, Densus 88, BNPT, BIN harus lebih aktif," katanya kepada VIVAnews.

Menurutnya, negara bukan hanya melakukan tindakan yang bersifat keras untuk menghentikan aksi terorisme. Namun, harus mengantisipasi proses radikalisasi para pemuda yang belakangan ini meningkat jumlahnya. "Situs internet yang mengarah pada tindakan itu baiknya diblokir," katanya.

Tidak ada komentar: