BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 17 Agustus 2013

Penyelidikan Baru Kasus SKK Migas, KPK: Kami Bergerak Berdasarkan Fakta

Rina Atriana - detikNews

Jakarta - KPK langsung mengembangkan kasus penyuapan di SKK Migas dengan membuka penyelidikan baru terkait sektor hulu migas. Wakil Ketua KPK, Buyro Muqoddas menyatakan tak ingin membangun wacana sebelum adanya fakta.

"KPK tidak dalam membangun wacana, kami base on fact," kata Busyro, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (17/8/2013).

Saat ditanya apakah penylidikan baru tersebut terkait korupsi politik, Busyro menjawab banyak pihak berpendapat seperti itu. Namun KPK tetap akan menunggu adanya fakta dan tak ingin melempar wacana.

"Kalau nanti dalam bukti-bukti tadi ada indikasi yang anda maksud, kami akan berikan satu intervensi," ujarnya.

Penyelidikan langsung dilakukan berbarengan dengan ditingkatkannya kasus suap terhadap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ke tahap penyidikan. Kasus yang berada di tingkat penyidikan ini menelurkan tiga tersangka, yakni Rudi, Deviardi (orang dekat Rudi) dan juga petinggi Kernel Oil Simon Tanjaya.

Jubir KPK Johan Budi menyatakan dalam surat pemberitahuan yang diterimanya dari penyidik, nama kasus tersebut memang mencantumkan kata penyelidikan. "Dalam rangka penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kegiatan hulu migas di SKK Migas," kata Johan di kantornya, Kamis (15/8).

Tidak ada komentar: