Andri Haryanto - detikNews
Jakarta - Dua pekan terakhir Propam Polri melakukan 'operasi senyap' di lingkungan Direktorat Lantas Polda Metro Jaya dan Jawa Timur. Hasilnya, beberapa oknum staf direktorat itu ditangkap. Meski hanya level bawahan, operasi tersebut tetap dapat mengancam posisi pimpinan.
"Kalau masih ada, berarti kan pengawasannya mulai dari Kasubnitnya, Kabag, kasatnya, Wadirnya, sampai Dirnya harus bertanggungjawab, harus kita evaluasi," kata Jenderal Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Kapolri, kata Sutarman, tegas memerintahkan tidak ada pungutan di luar ketentuan yang berlaku.
"Kalau masih ada, kita tangkap. Kita ganti semua," ancam Sutarman.
'Operasi senyap' yang dilakukan pengawasan internal gabungan berhasil menjaring beberapa orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Di Polda Metro Jaya, Mabes Polri mengamankan seorang pengusaha biro jasa berinsial S dan menginterograsi beberapa staf di Dit Lantas Polda Metro Jaya.
Begitu pula di Dit Lantas Polda Jatim, Mabes Polri menangkap seorang staf karena diduga terlibat praktik yang sama. Dikabarkan personel yang ditangkap itu adalah seorang berpangkat bintara tinggi, Aiptu B.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar