BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 12 Juni 2015

Suami Tusuk Istri, KY Prihatin Pengadilan Jadi Ajang Pertumpahan Darah

Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) mengaku prihatin dengan kejadian pertumpahan darah di Pengadilan Agama (PA) Batam, Kamis (11/6) siang. Di ruang tunggu, Rahmat menghampiri istrinya, Sri dan kakak Sri, Umi dan menusuk mereka. Umi tewas.

"Pengadilan harusnya menjadi tempat menyelesaikan masalah, bukan memunculkan masalah," kata pimpinan Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh kepada detikcom, Jumat (12/6/2015).

Rahmat menghabisi nyawa kakak iparnya dan menusuk istrinya di depan banyak orang. Ia menusuk keduanya dengan pisau dan di tasnya masih didapati kapak dan parang. Hal ini dipicu karena Rahmat tidak mau akan diceraikan oleh istrinya.

"Pengamanan ke depan harus ditingkatkan dan tidak boleh terjadi lagi," ujar Imam.

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) diminta memperhatikan masalah ini dengan serius sebab kerap terjadi berulang kali. Seperti Pengadilan Negeri (PN) Depok yang diobrak-abik sekelompok ormas pada akhir 2013 lalu. Pelaku hanya dihukum 5 bulan penjara dan bebas dua pekan usai palu diketok.

Pembunuhan juga terjadi di ruang sidang PN Jakpus pada Oktober 2008 dengan korban Stanley Mutuah. Pada 21 september 2005 Kolonel (Laut) M Irfan membunuh majelis hakim yang mengadilinya dan istrinya di PA Sidoarjo.

Pengadilan Negeri (PN) Temanggung juga diamuk massa pada tahun 2011 dalam sidang penistaan agama. Kerusuhan meluas ke tempat ibadah dan fasilitas umum di sekitar gedung pengadilan. Tidak hanya itu, sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) juga amuk massa pada 2013. Adapun demo advokat di MA pada 2011 silam berujung kericuhan di dalam gedung MA.

Tidak ada komentar: