BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 21 Agustus 2015

Kapolda: Makam Habib di Kampung Pulo Tak Akan Diganggu


Oleh : Mohammad Arief Hidayat, Bayu Nugraha
VIVA.co.id - Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian, membantah isu yang menyebutkan makam ulama di Kampung Pulo bakal digusur juga. Dia mengaku sudah bermusyawarah dengan warga dan memastikan makam yang dianggap makam habib itu tetapi utuh. 

Tito pun telah mewanti-wanti semua anak buahnya, termasuk Kepala Polres Metro Jakarta Timur, agar tak mengganggu atau bahkan merusak makam itu.

“Kita sudah sampaikan, makam itu tidak akan diganggu. Akan utuh. Saya sudah sampaikan ke Kapolres Jakarta Timur dan Wali Kota dan petugas di sana agar mewaspadai itu. Sampai hari ini makam itu utuh. Jadi kalau ada info makam digusur, itu tidak benar," kata Tito di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2015.

Tito juga menyanggupi permintaan warga agar sebuah musala di sana tidak dibongkar. Dia bahkan telah memerintahkan aparatnya untuk merapikan musala itu. “Saya mendapatkan kepastian bahwa Wali Kota akan merapihkan musala pada saat sesudah penertiban," katanya.

Permintaan lain warga adalah perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) bagi mereka yang tak memiliki izin atau dokumen bangunan di sana. Mereka berharap mendapatkan prioritas untuk pindah ke Rumah Susun (Rusunawa) yang telah disediakan Pemprov.

"Rusun cukup banyak, hampir 1.100 di sana, sedangkan KK (kepala keluarga) yang ada 942. Artinya mencukupi. Rusun itu cukup layak huni dibandingkan di Kampung Pulo itu, yang tidak layak dan tidak sehat. Ini mungkin belum terbiasa pindah ke sana," katanya.

Masalahnya, kata Tito, adalah administrasi pengaturannya. Ada warga yang sudah puluhan tahun bermukim di Kampung Pulo tapi tak punya izin alias ilegal. Mereka juga perlu diperhatikan dan difasilitasi.

Sejauh ini memang belum ada solusi perihal itu dari Pemerintah Kota Jakarta Timur. Tapi Tito telah menyampaikan aspirasi warga kepada Wali Kota agar mereka diperhatikan. Lagi pula, mereka warga negara yang wajib dilindungi oleh negara.

Tidak ada komentar: