Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta - Politisi Golkar Bambang Soesatyo akan
mempolisikan pelaku penyebar SMS gelap anggota DPR 'tukang palak'.
Bambang menilai harus ada yang bertanggungjawab dalam tudingan yang
dinilai menyebar fitnah tersebut.
"Kami berpandangan, harus ada
pihak yang bertanggung jawab dengan beredarnya SMS gelap itu," ujar
Bambang kepada detikcom, Sabtu (3/11/2012).
Bambang menyebut
dirinya akan melakukan upaya hukum tersebut bersama rekannya di Komisi
III politisi PDIP Eva Kusuma Sundari dkk. Bambang membantah jika dirinya
dikatakan mau melaporkan Dahlan Iskan.
"Tidak benar kita mau
melaporkan Dahlan Iskan. Yang kita laporkan adalah pihak yang
menyebarkan SMS gelap. Sebab, Saya, Eva dkk lain yang merasa dirugikan
dengan penyebutan inisial beserta nama fraksi/partai secara spesifk,"
paparnya.
Untuk mempertimbangkan langkah hukum yang akan dilakukan selanjutnya, Bambang menunjuk pengacara Ahmad Rifai.
"Kami
juga akan mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan penelusuran
dan penyelidikan atas nomor telepon yang pertama kali menyebarkan sms
gelap itu. Kami sudah memiliki info awal nomor tersebut," tutupnya.
Sementara
itu Ahmad Rifai membenarkan bahwa Bambang Soesatyo telah menunjuk
dirinya sebagai kuasa hukum untuk mempelajari upaya hukum yang akan
dilakukan. Pihaknya akan mengklarifikasi langsung kepada Dahlan Iskan.
"Kami
akan pelajari dalam waktu 1-2 hari ini. Kita meminta klarifikasi DI apa
kah punya bukti atau tidak? jangan hanya omong doang," jelas mantan
kuasa hukum Bibit & Chandra ini.
Rifai sudah mengetahui jika
Dahlan Iskan akan memberikan keterangan kepada BK DPR pada 5 November
2012. Dirinya juga akan hadir ke DPR untuk mengetahui keterangan Dahlan.
"Kita menunggu keterangan DI di BK DPR Senin. Kami akan datang jika memang terbuka," tutupnya.
(mpr/fdn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar