BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 03 November 2012

Bambang Soesatyo Cs Akan Polisikan Penyebar SMS Gelap DPR 'Tukang Palak'

Mega Putra Ratya - detikNews

Jakarta - Politisi Golkar Bambang Soesatyo akan mempolisikan pelaku penyebar SMS gelap anggota DPR 'tukang palak'. Bambang menilai harus ada yang bertanggungjawab dalam tudingan yang dinilai menyebar fitnah tersebut.

"Kami berpandangan, harus ada pihak yang bertanggung jawab dengan beredarnya SMS gelap itu," ujar Bambang kepada detikcom, Sabtu (3/11/2012).

Bambang menyebut dirinya akan melakukan upaya hukum tersebut bersama rekannya di Komisi III politisi PDIP Eva Kusuma Sundari dkk. Bambang membantah jika dirinya dikatakan mau melaporkan Dahlan Iskan.

"Tidak benar kita mau melaporkan Dahlan Iskan. Yang kita laporkan adalah pihak yang menyebarkan SMS gelap. Sebab, Saya, Eva dkk lain yang merasa dirugikan dengan penyebutan inisial beserta nama fraksi/partai secara spesifk," paparnya.

Untuk mempertimbangkan langkah hukum yang akan dilakukan selanjutnya, Bambang menunjuk pengacara Ahmad Rifai.

"Kami juga akan mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan atas nomor telepon yang pertama kali menyebarkan sms gelap itu. Kami sudah memiliki info awal nomor tersebut," tutupnya.

Sementara itu Ahmad Rifai membenarkan bahwa Bambang Soesatyo telah menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum untuk mempelajari upaya hukum yang akan dilakukan. Pihaknya akan mengklarifikasi langsung kepada Dahlan Iskan.

"Kami akan pelajari dalam waktu 1-2 hari ini. Kita meminta klarifikasi DI apa kah punya bukti atau tidak? jangan hanya omong doang," jelas mantan kuasa hukum Bibit & Chandra ini.

Rifai sudah mengetahui jika Dahlan Iskan akan memberikan keterangan kepada BK DPR pada 5 November 2012. Dirinya juga akan hadir ke DPR untuk mengetahui keterangan Dahlan.

"Kita menunggu keterangan DI di BK DPR Senin. Kami akan datang jika memang terbuka," tutupnya.

(mpr/fdn)
 

Tidak ada komentar: