BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 03 November 2012

Kenaikan Gaji Hakim Hanya Cegah Korupsi Bermotif Kebutuhan Hidup

Rivki - detikNews

Jakarta - Kenaikan kesejahteraan hakim didukung oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Namun ICW mewanti-wanti kenaikan kesejahteraan ini hanya mencegah tindak pidana korupsi yang berlatar belakang kebutuhan hidup. Adapun orang serakah dan rakus maka akan terus korupsi.

"Dalam hal ini ICW mendukung hakim yang sejahtera untuk mencegah praktek korupsi," kata penggiat ICW, Emerson Yuntho dalam acara Polemik yang digelar Sindo Radio di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2012).

Menurut ICW, kenaikan gaji ini hanya mencegah korupsi yang berlatarbelakang kebutuhan hidup. Seperti untuk menyekolahkan anak, kredit rumah atau kebutuhan rumah tangga lainnya.

"Di sini kita bicara juga soal pencegahan korupsi. Dengan kata lain kenaikan gaji ini bisa mencegah korupsi yang disebabkan karena kebutuhan," terang Emerson.

Nah, bagi hakim-hakim yang punya niat dari awal menjadi hakim sengaja untuk mencari kekayaan pribadi secara rakus, maka kenaikan ini tidak berpengaruh. Bahkan bagi hakim rakus malah akan menaikkan standar suap bagi mereka.

"Kenaikan gaji ini bisa meminimalisir korupsi karena kebutuhan. Tapi kalau korupsi karena rakus ya nggak akan bisa," cetus Emerson.

"Bisa juga dengan adanya gaji hakim naik ini malah menaikkan standar suap. Karena gaji hakim sekarang Rp 10 juta maka nyuap Rp 3 juta sudah nggak bisa lagi," sambung Emerson dengan tertawa.

Alhasil maka kenaikan gaji ini harus diperkuat dengan fungsi pengawasan dari Mahkmah Agung (MA). Selain itu pengawasan eksternal dari KPK dan KY untuk lebih kuat.

"Kemudian gaji hakim naik tapi tetap ada malpraktik dari hakim, maka sanksinya kepada hakim harus lebih berat. Kalau cuma ditunda kenaikan pangkat, itu nanti malah dijadiin contoh," beber Emerson.

Tidak ada komentar: