BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 08 November 2012

Buruh Jangan Kebablasan, Pengusaha Jangan Arogan

INILAH.COM, Jakarta - Menyedihkan bahwa antara kaum buruh dan pengusaha masih bersitegang dan saling ancam, bukannya membangun dialog dan iklim kerja yang kondusif. Pancasila yang mustinya diamalkan dalam perburuhan, malah dikesampingkan.
Ungkapan Betawi ‘Loe jual, Gue beli’ menggambarkan nyali besar orang Betawi terhadap setiap tantangan yang datang. Kini, saling angkat nyali telah jauh melebar, melibatkan pengusaha dan buruh yang saling ancam. Malah, kedua pihak saling tebar ancaman dan tantangan, yang tentu lebih bernuansa negatif terhadap kehidupan berbangsa.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, mengaku khawatir iklim investasi Indonesia bakal terganggu dengan maraknya aksi demonstrasi menyangkut isu perburuhan. Apalagi hal itu dibalas dengan ancaman mogok dari pengusaha. "Ingat, kalau sampai iklim investasi kita dianggap tidak kondusif, yang rugi kita semua, bangsa ini yang rugi," kata Hatta kemarin.
Belakangan isu perburuhan merupakan salah satu permasalahan penting dalam mendukung investasi yang masuk. Terlebih lagi, perburuhan merupakan salah satu daya tarik investasi di Indonesia.
Bahkan, isu perburuhan merupakan batu ujian bagi Indonesia untuk bisa membuktikan diri sebagai negara tujuan investasi. Isu ini juga bisa menunjukkan kemampuan sektor investasi dalam menunjang pertumbuhan ekonomi nasional.
Harus ada jalan keluar untuk memecahkan persoalan-persoalan perburuhan, apakah itu menyangkut upah, outsourcing, atau hal-hal lain yang berkaitan dengan kesejahteraan. Harus dipecahkan bersama dengan kepala dingin antara buruh, pengusaha dan pemerintah.
Untuk itu, semua berharap mencari solusi terbaik dari kebuntuan komunikasi antara buruh dan pengusaha. Bahkan, Hatta mengaku siap turun ke lapangan untuk memfasilitasi kebuntuan itu agar segala permasalahan bisa diselesaikan. "Ini masalah yang sangat krusial untuk kita selesaikan," katanya.
Sudah waktunya pengusaha dan pekerja melakukan dialog secara terbuka dalam forum lembaga kerjasama (LKS) Bipartit di masing-masing perusahaan. Hal itu guna menyelesaikan segala permasalahan di antara keduanya.
Data terakhir per semester I tahun 2012, LKS Bipartit yang telah terbentuk di perusahaan seluruh Indonesia berjumlah 13.916, sedangkan jumlah perusahaan yang menurut undang-undang wajib membentuk LKS Bipartit (yaitu perusahaan yang mempekerjakan 50 orang pekerja/buruh atau lebih) berjumlah 17.235 dari total 226.617 perusahaan di Indonesia.
Selain masih banyaknya perusahaan yang belum membentuk LKS Bipartit, banyak pula diantara LKS Bipartit yang telah terbentuk di perusahaan belum melaksanakan fungsinya dengan baik karena hanya sekedar memenuhi ketentuan undang-undang.
Buruh boleh terus memperjuangkan segala kepentingannya mulai dari standar hidup layak, upah besar, kepastian kerja, hingga kesejahteraan yang lebih baik. Demonstrasi juga boleh menjadi jalan bernegosiasi dengan pengusaha dan pemerintah. Mogok kerja juga bisa hadir sebagai pilihan para buruh agar semua keinginan mereka bisa terwujud.
Namun harus ada solusi bersama dalam pola ‘win-win solution’, dan buruh tidak boleh ngawur serta kebablasan. “Kaum buruh jangan kebablasan sebab yang hancur kita semua,” kata analis buruh Fahmi Panimbang MA.
Ada kesan lantaran tak tahan ditekan buruh dari segala penjuru, pengusaha pun mulai angkat tangan. Mereka seperti tak bisa berharap banyak lagi atas lembaga tripartit (pengusaha, buruh, dan pemerintah). Mediasi dilakukan, tetapi buruh tetap mogok dan dalam beberapa kasus memaksa buruh lain ikut mogok.
Ayo buruh, berpikir yang rasional, matang, arif dan jangan sampai kebablasan. Para pengusaha juga tidak boleh arogan, main tekan dan intimidasi, sebab ini bukan zamannya lagi. [mdr]

Tidak ada komentar: