INILAH.COM, Jakarta - Menyedihkan bahwa antara kaum buruh dan
pengusaha masih bersitegang dan saling ancam, bukannya membangun dialog
dan iklim kerja yang kondusif. Pancasila yang mustinya diamalkan dalam
perburuhan, malah dikesampingkan.
Ungkapan Betawi ‘Loe
jual, Gue beli’ menggambarkan nyali besar orang Betawi terhadap setiap
tantangan yang datang. Kini, saling angkat nyali telah jauh melebar,
melibatkan pengusaha dan buruh yang saling ancam. Malah, kedua pihak
saling tebar ancaman dan tantangan, yang tentu lebih bernuansa negatif
terhadap kehidupan berbangsa.
Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian, Hatta Rajasa, mengaku khawatir iklim investasi Indonesia
bakal terganggu dengan maraknya aksi demonstrasi menyangkut isu
perburuhan. Apalagi hal itu dibalas dengan ancaman mogok dari pengusaha.
"Ingat, kalau sampai iklim investasi kita dianggap tidak kondusif, yang
rugi kita semua, bangsa ini yang rugi," kata Hatta kemarin.
Belakangan
isu perburuhan merupakan salah satu permasalahan penting dalam
mendukung investasi yang masuk. Terlebih lagi, perburuhan merupakan
salah satu daya tarik investasi di Indonesia.
Bahkan, isu
perburuhan merupakan batu ujian bagi Indonesia untuk bisa membuktikan
diri sebagai negara tujuan investasi. Isu ini juga bisa menunjukkan
kemampuan sektor investasi dalam menunjang pertumbuhan ekonomi nasional.
Harus
ada jalan keluar untuk memecahkan persoalan-persoalan perburuhan,
apakah itu menyangkut upah, outsourcing, atau hal-hal lain yang
berkaitan dengan kesejahteraan. Harus dipecahkan bersama dengan kepala
dingin antara buruh, pengusaha dan pemerintah.
Untuk itu, semua
berharap mencari solusi terbaik dari kebuntuan komunikasi antara buruh
dan pengusaha. Bahkan, Hatta mengaku siap turun ke lapangan untuk
memfasilitasi kebuntuan itu agar segala permasalahan bisa diselesaikan.
"Ini masalah yang sangat krusial untuk kita selesaikan," katanya.
Sudah
waktunya pengusaha dan pekerja melakukan dialog secara terbuka dalam
forum lembaga kerjasama (LKS) Bipartit di masing-masing perusahaan. Hal
itu guna menyelesaikan segala permasalahan di antara keduanya.
Data
terakhir per semester I tahun 2012, LKS Bipartit yang telah terbentuk
di perusahaan seluruh Indonesia berjumlah 13.916, sedangkan jumlah
perusahaan yang menurut undang-undang wajib membentuk LKS Bipartit
(yaitu perusahaan yang mempekerjakan 50 orang pekerja/buruh atau lebih)
berjumlah 17.235 dari total 226.617 perusahaan di Indonesia.
Selain
masih banyaknya perusahaan yang belum membentuk LKS Bipartit, banyak
pula diantara LKS Bipartit yang telah terbentuk di perusahaan belum
melaksanakan fungsinya dengan baik karena hanya sekedar memenuhi
ketentuan undang-undang.
Buruh boleh terus memperjuangkan segala
kepentingannya mulai dari standar hidup layak, upah besar, kepastian
kerja, hingga kesejahteraan yang lebih baik. Demonstrasi juga boleh
menjadi jalan bernegosiasi dengan pengusaha dan pemerintah. Mogok kerja
juga bisa hadir sebagai pilihan para buruh agar semua keinginan mereka
bisa terwujud.
Namun harus ada solusi bersama dalam pola ‘win-win solution’,
dan buruh tidak boleh ngawur serta kebablasan. “Kaum buruh jangan
kebablasan sebab yang hancur kita semua,” kata analis buruh Fahmi
Panimbang MA.
Ada kesan lantaran tak tahan ditekan buruh dari
segala penjuru, pengusaha pun mulai angkat tangan. Mereka seperti tak
bisa berharap banyak lagi atas lembaga tripartit (pengusaha, buruh, dan
pemerintah). Mediasi dilakukan, tetapi buruh tetap mogok dan dalam
beberapa kasus memaksa buruh lain ikut mogok.
Ayo buruh, berpikir
yang rasional, matang, arif dan jangan sampai kebablasan. Para pengusaha
juga tidak boleh arogan, main tekan dan intimidasi, sebab ini bukan
zamannya lagi. [mdr]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar