Jakarta (ANTARA
News) - Ketua Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof
Nanat Fatah Natsir meminta pemerintah memperbaiki sistem dan kontrak
dalam penempatan tenaga kerja Indonesia.
"Dalam kontrak harus diatur dengan jelas tentang hak untuk libur
sehingga ada kesempatan untuk berkumpul dengan sesama TKI," kata Nanat
Fatah Natsir dihubungi di Jakarta, Jumat.
Mantan rektor UIN Bandung itu mengatakan dengan ada kesempatan
bertemu dan berkumpul, sesama TKI bisa saling berkomunikasi dan
mencurahkan isi hati masing-masing.
Menurut dia, berkomunikasi dan mencurahkan isi hati merupakan
kebutuhan dasar TKI sebagai manusia. Dari pertemuan itu, Nanat yakin
setiap perlakuan buruk yang didapat TKI bisa diketahui lebih awal.
"Pemerintah harus benar-benar melindungi TKI dengan mencari cara
untuk mengetahui perlakuan buruh para majikan dengan cepat. Jangan
sampai negara hanya mengambil devisa dari TKI tetapi tidak bisa
melindungi," katanya.
Menurut dia, saat ini masih banyak TKI di luar negeri yang bekerja
ibarat di penjara karena dalam kontraknya tidak mendapatkan hak untuk
libur. Akibatnya, tidak ada yang tahu perlakuan buruk yang dialami TKI.
Nanat mengatakan nasib buruk yang dialami para pencari devisa itu
hanya dialami oleh TKI yang bekerja di sektor informal, khususnya
sebagai pekerja rumah tangga.
"Selama ini tidak pernah ada pekerja Indonesia di sektor
profesional profesional yang mengalami hal-hal buruk. Karena itu,
pemerintah harus tegas dalam memberikan perhatian kepada TKI," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar