Jakarta (ANTARA News) - Ketua Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof Nanat Fatah Natsir meminta pemerintah memperbaiki sistem dan kontrak dalam penempatan tenaga kerja Indonesia.

"Dalam kontrak harus diatur dengan jelas tentang hak untuk libur sehingga ada kesempatan untuk berkumpul dengan sesama TKI," kata Nanat Fatah Natsir dihubungi di Jakarta, Jumat.

Mantan rektor UIN Bandung itu mengatakan dengan ada kesempatan bertemu dan berkumpul, sesama TKI bisa saling berkomunikasi dan mencurahkan isi hati masing-masing.

Menurut dia, berkomunikasi dan mencurahkan isi hati merupakan kebutuhan dasar TKI sebagai manusia. Dari pertemuan itu, Nanat yakin setiap perlakuan buruk yang didapat TKI bisa diketahui lebih awal.

"Pemerintah harus benar-benar melindungi TKI dengan mencari cara untuk mengetahui perlakuan buruh para majikan dengan cepat. Jangan sampai negara hanya mengambil devisa dari TKI tetapi tidak bisa melindungi," katanya.

Menurut dia, saat ini masih banyak TKI di luar negeri yang bekerja ibarat di penjara karena dalam kontraknya tidak mendapatkan hak untuk libur. Akibatnya, tidak ada yang tahu perlakuan buruk yang dialami TKI.

Nanat mengatakan nasib buruk yang dialami para pencari devisa itu hanya dialami oleh TKI yang bekerja di sektor informal, khususnya sebagai pekerja rumah tangga.

"Selama ini tidak pernah ada pekerja Indonesia di sektor profesional profesional yang mengalami hal-hal buruk. Karena itu, pemerintah harus tegas dalam memberikan perhatian kepada TKI," katanya.