Ray Jordan - detikNews
Jakarta - Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan RS rujukan
tidak menolak pasien Kartu Jakarta Sehat (KJS). Jika menolak, Gubernur
DKI Jakarta itu akan memberikan sanksi.
"Kalau ditolak terserah
rumah sakit. Kalau berani menolak tahu risiko-risikonya. Sesuai MoU kan
harus melayani. Jangan ditanya risiko-risikonya apa," ujar Jokowi di
Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2012).
Jokowi
akan terus mengawasi pelayanan di RS dan Puskesmas terhadap pasien KJS.
Pasien KJS diharapkannya terlayani dengan baik dan cepat sembuh.
"Kalau terlayani tak sembuh untuk apa rumah sakit," kata mantan Walikota Solo ini.
Jokowi menambahkan, Pemprov DKI melakukan kerjasama dengan 88 RS terkait KJS. Namun Jokowi tidak hafal nama RS tersebut.
"Desain data miskin dan rentan miskin ada. Pegangan BPS dan Bappeda," ucapnya.
KJS,
lanjut Jokowi, akan dilihat hasil sementaranya pada akhir Desember
2012. Dia berharap dengan KJS manajemen uang juga dapat terkontrol.
"Kalau RS penuh bagaimana?" tanya wartawan.
"Hitungan kita nggak penuh. Asal mau di kelas 3," tutur Jokowi.
Pemegang
KJS gratis berobat di lebih 200 Puskesmas di Jakarta. Bila Puskesmas
merasa perlu, pasien bisa dirujuk di 88 RS yang bekerjasama, baik milik
pemerintah maupun swasta. Namun rawat inap masuk kelas III.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar