BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 14 November 2012

Kadin: BP Migas Bubar, KKKS Harus Tetap Berjalan

INILAH.COM, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang sudah berjalan dengan beberapa perusahaan migas asing bakal tetap berjalan meskipun BP Migas sudah dibubarkan.
"Kami rasa tidak ada masalah ya mengenai kontrak. Walau BP Migas dibubarkan, tentunya kontrak tetap berjalan. Kontrak perlu dihormati," kata Ketua Umum Kadin, Suryo Bambang Sulisto di kantornya, Jakarta, Rabu (14/11/2012).
Dengan dibubarkan lembaga tersebut, Suryo menyampaikan kegiatan KKKS bakal terus berjalan. BP Migas hanya menjadi wadah yang mengawasi kegiatan KKKS dengan perusahaan migas asing. Jadi wewenang ini, menurutnya dapat tetap diawasi oleh pemerintah pusat.
"BP Migas kan hanya suatu lembaga yang mengawasi kegiatan KKKS, dan post reovery. Masalah ini hanya butuh penyesuaian saja," ujarnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah melakukan uji materi undang-undang migas terhadap BP Migas. Hasilnya lembaga ini dinyatakan dibubarkan oleh MK karena keluar dari ranah konstitusi nasional.
Suryo mengharapkan persolan ini diselesaikan secepatnya sehingga penyesuain kegiatan wewenang dapat dijalankan dengan baik. [ast]

Tidak ada komentar: