Jakarta (ANTARA
News) - Anggota Komisi VII DPR RI, Teuku Riefky Harsya menyambut baik
pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait dengan
dibubarkannya Badan Pelaksana Tugas Minyak Bumi dan Gas (BPMIGAS) oleh
Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami menyambut baik atas langkah cepat
yang dilakukan Presiden SBY dalam mengantisipasi terganggunya produksi
migas nasional pada 75 wilayah kerja berproduksi dari total 303 kontrak
kerjasama hulu Migas, baik dengan swasta nasional, asing, BUMD dan BUMN
yang nilainya sekitar Rp300 triliun per tahun," kata Teuku Riefky di
Jakarta, Rabu.
Terkait dengan dibentuknya Unit Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu
Migas, Teuku Riefky menyampaikan, pembentukan unit itu sudah tepat.
"Pembentukan unit kerja yang berada dibawah Kementerian ESDM
untuk mengambil alih tugas dan fungsi BP Migas adalah langkah paling
tepat dalam masa transisi ini," ujar dia.
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat itu menambahkan, walaupun
saat ini ada RUU Migas yang merupakan inisiatif dari DPR, sikap pro
aktif pemerintah dalam memberikan masukan akan mempengaruhi kecepatan
pembahasan revisi UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas tersebut yang
beberapa pasalnya telah dibatalkan oleh MK karena dianggap bertentangan
dengan UUD 1945.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Peraturan Presiden
(Perpres) No. 95/2012 tentang Pengalihan dan Pelaksanaan Tugas dan
Fungsi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (migas) untuk memberikan
kepastian hukum bagi para pelaku usaha migas.
"Peraturan Presiden untuk mencegah kevakuman aturan, sekaligus
memberikan kepastian bagi usaha hulu minyak dan gas bumi, telah saya
terbitkan," kata Presiden Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar