Ahmad Toriq - detikNews
Jakarta - Polisi Diraja Malaysia memastikan akan
menyelidiki kasus pemerkosaan TKI perempuan yang diperkosa 3 polisi
Malaysia di kantor polisi, di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia. Mereka
bahkan sudah membentuk satu tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Pengakuan
seorang wanita warga Indonesia yang dipaksa melayani nafsu tiga anggota
polisi di sebuah bangunan di Perai, Pulau Pinang, pagi kemarin akan
diselidiki secara terperinci dan adil," kata Kepala Departemen
Investigasi Kejahatan Pulau Pinang, SAC Mazlan Kesah, seperti dikutip
dari akun Facebook resmi Polisi Diraja Malaysia, Senin (12/11/2012).
Mazlan
mengatakan pihaknya bahkan sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki
kasus tersebut. Dia memastikan Polisi Diraja Malaysia akan bersikap
adil dan tak memihak.
"Satu tim khusus telah dibentuk untuk penyelidikan kasus ini," ujarnya.
"Ketiga
anggota yang terlibat kini ditahan di bawah pasal 376 Kanun Keseksaan
karena memperkosa hingga 16 November 2012 untuk tujuan penyelidikan,"
tambahnya.
Seperti dilansir dari Sinar Harian, Sabtu 10 November
2012 kemarin, seorang TKI perempuan yang berusia 25 tahun diperkosa 3
polisi berusia sekitar 20-30 tahun di kantor polisi di Bukit Mertajam,
Penang, Malaysia.
Minister Counsellor Pensosbud KBRI Kuala
Lumpur, Suryana Sastradiredja, saat dikonfirmasi mengatakan sudah
bekerja secepat mungkin untuk melindungi korban dan memberikan bantuan
hukum. Namun hingga kini, pihak KBRI belum mendapat informasi yang jelas
soal kronologi kejadian. Karena itu, tak banyak yang bisa disampaikan.
"Di
media-media sini, ada banyak versi cerita soal kejadian itu. Makanya
kita sedang kumpulkan dulu, nanti dicocokkan dengan cerita korban dan
pihak Malaysia," jelas Suryana.
"Karena ini sensitif, kita butuh
kroscek dengan semuanya. Yang jelas, pemerintah Malaysia sudah berjanji
melakukan investigasi menyeluruh," sambung Suryana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar