BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 21 November 2012

Ketua Komisi III Jelaskan Rapat Tertutup dengan Mantan Penyidik KPK

M Iqbal - detikNews

Jakarta - Komisi III diam-diam menggelar rapat dengan Bareskrim Polri dan beberapa mantan penyidik KPK. Rapat tertutup yang berlangsung sekitar 3 jam itu sama sekali tak bisa diliput awak media massa.

Apakah yang dibahas kondisi di KPK saat kasus dugaan korupsi proyek Korlantas Mabes Polri jadi kontroversi? Atau 'bedhol desa' penyidik Polri dari KPK yang terjadi setelah itu?

"Jadi kita minta masukan ke depannya seperti apa KPK yang ideal dari versi mereka (mantan penyidik) yang berpengalaman di sana. Banyak masukan-masukan positif, konstruktif dan komitmen mereka juga ketika kembali ke kepolisian, kita dorong juga agar manfaat yang waktu mereka di KPK bisa berbuat banyak biar ketika ke polisi dia juga berbuat banyak" kata ketua komisi III Gede Pasek Suardika di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2012).

Menurutnya, materi inti rapat lainnya adalah Komisi III DPR meminta masukan para mantan penyidik KPK dan Bareskrim Polri untuk perbaikan di kepolisian. Sebab rencananya Komisi III juga akan berkunjung ke jajaran instansi kepolisian.

"Kami mengundang Bareskrim untuk meminta informasi beliau sehingga faedah untuk pengambilan kebijakan ke depannya lebih bagus. Setelah ini yang lainnya juga (akan dipanggil Komisi III DPR -red)," ungkap politisi Partai Demokrat itu.

Kemudian saat ditanya soal keterangan Bareskrim bahwa rapat itu membahas mekanisme penyadapan KPK, Pasek tidak banyak menjelaskan termasuk apa substansinya bagi komisi III.

"Kita kan tanya juga, macam-macam, itu (mekanisme penyadapan) salah satu aja. Kan pekerjaan dari penyidikan semua dan kita mengakui kelebihan KPK ketika salah satunya mereka melakukan sistem penyadapan bisa menangkap orang, kan kita tanya gimana keberhasilan itu," ungkapnya.

Tidakkah berarti mantan penyidik KPK membocorkan rahasia penyadapan KPK ke komisi III?

"Lho nggak apa-apa (kita disadap), siapapun boleh disadap. Yang penting ketika disadap itu sebagai alat bukti. Kita mana tahu kita disadap. Kita murni minta pengalaman," jawabnya.

Pihaknya juga tidak mau merinci lebih jauh soal detail bahasan-bahasan dalam rapat tertutup itu dan kepentingannya bagi Komisi III. Menurutnya hal itu masih tertutup.

"Etika saya memimpin rapat tertutup, maka yang tertutup harus tertutup. Itu mohon disadari juga. Sama kayak wartawan, kalau off the record ya sudah off the record. Kami juga sedang menjaga kode etik, hasilnya apa tertutup dulu," ucapnya.

Tidak ada komentar: