M Iqbal - detikNews
Jakarta - Komisi III diam-diam menggelar rapat dengan
Bareskrim Polri dan beberapa mantan penyidik KPK. Rapat tertutup yang
berlangsung sekitar 3 jam itu sama sekali tak bisa diliput awak media
massa.
Apakah yang dibahas kondisi di KPK saat kasus dugaan korupsi proyek
Korlantas Mabes Polri jadi kontroversi? Atau 'bedhol desa' penyidik
Polri dari KPK yang terjadi setelah itu?
"Jadi kita minta masukan
ke depannya seperti apa KPK yang ideal dari versi mereka (mantan
penyidik) yang berpengalaman di sana. Banyak masukan-masukan positif,
konstruktif dan komitmen mereka juga ketika kembali ke kepolisian, kita
dorong juga agar manfaat yang waktu mereka di KPK bisa berbuat banyak
biar ketika ke polisi dia juga berbuat banyak" kata ketua komisi III
Gede Pasek Suardika di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2012).
Menurutnya,
materi inti rapat lainnya adalah Komisi III DPR meminta masukan para
mantan penyidik KPK dan Bareskrim Polri untuk perbaikan di kepolisian.
Sebab rencananya Komisi III juga akan berkunjung ke jajaran instansi
kepolisian.
"Kami mengundang Bareskrim untuk meminta informasi
beliau sehingga faedah untuk pengambilan kebijakan ke depannya lebih
bagus. Setelah ini yang lainnya juga (akan dipanggil Komisi III DPR
-red)," ungkap politisi Partai Demokrat itu.
Kemudian saat
ditanya soal keterangan Bareskrim bahwa rapat itu membahas mekanisme
penyadapan KPK, Pasek tidak banyak menjelaskan termasuk apa substansinya
bagi komisi III.
"Kita kan tanya juga, macam-macam, itu
(mekanisme penyadapan) salah satu aja. Kan pekerjaan dari penyidikan
semua dan kita mengakui kelebihan KPK ketika salah satunya mereka
melakukan sistem penyadapan bisa menangkap orang, kan kita tanya gimana
keberhasilan itu," ungkapnya.
Tidakkah berarti mantan penyidik KPK membocorkan rahasia penyadapan KPK ke komisi III?
"Lho
nggak apa-apa (kita disadap), siapapun boleh disadap. Yang penting
ketika disadap itu sebagai alat bukti. Kita mana tahu kita disadap. Kita
murni minta pengalaman," jawabnya.
Pihaknya juga tidak mau
merinci lebih jauh soal detail bahasan-bahasan dalam rapat tertutup itu
dan kepentingannya bagi Komisi III. Menurutnya hal itu masih tertutup.
"Etika saya memimpin rapat tertutup, maka yang tertutup harus tertutup. Itu mohon disadari juga. Sama kayak wartawan, kalau off the record ya sudah off the record. Kami juga sedang menjaga kode etik, hasilnya apa tertutup dulu," ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar