BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 21 November 2012

KY Minta Stop Pungutan Selangit untuk Lomba Tenis Antar Hakim

Andi Saputra - detikNews

Jakarta - Di tengah kesejahteraan yang berada di bawah PNS, para hakim kini menjerit. Sebab pungutan dari organisasi hakim dirasa mencekik yaitu iuran wajib lomba tenis lapangan antar hakim se-Indonesia.

Padahal, sudah 4 tahun gaji hakim belum naik dan 11 tahun tunjangan masih tetap. Pertandingan tenis antar warga pengadilan ini diselenggarakan oleh Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi). Organisasi Ikahi merupakan organisasi tunggal dan satu-satunya bagi hakim di seluruh Indonesia.

"Kami meminta Ikahi memperhatikan dan merespon para hakim yang keberatan dan meninjau ulang kebijakan iuran tersebut," kata juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar saat berbincang dengan detikcom, Selasa (2/10/2012).

KY mengingatkan Ikahi yaitu saat ini kesejahteraan hakim masih sangat minim. Negara memberikan kesejahteraan hakim untuk pemula berkisar Rp 6 juta tiap bulannya. Dengan pendapatan minim tersebut, hakim di pelosok Indonesia harus pandai-pandai menyiasati dengan kebutuhan hidup yang tinggi, membiayai keluarga, mengontrak hingga berpenampilan yang pantas. Sehingga KY menilai wajar jika iuran tersebut dirasa menguras kantong.

"Kebijakan tersebut memberatkan sebagian hakim. Jangan sampai hakim yang masih terbatas kesehateran dan beban berat dalam pekerjaan diberikan pula beban tambahan untuk membayar iuran uang yang tidak sedikit," ungkap Asep.

Seperti diketahui, Ikahi akan menyelenggarakan Pertandingan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) tahunan. Besaran pungutan wajib ini berbeda-beda sesuai kelas pengadilan. Semakin gemuk pengadilan, semakin besar iuran yang dikenakan. Ada yang Rp 10 juta, Rp 25 juta, Rp 40 juta hingga Rp 60 juta.

Ada sebuah provinsi yang menganggarkan Rp 400 juta untuk kontingennya. Dana hampir setengah miliar rupiah tersebut ditarik dari kocek masing-masing hakim.

"Kalau saya harus merampok uang masyarakat buat membayar iuran, lebih baik saya mundur dari korps hakim," kata hakim yang minta dirahasiakan identitasnya tersebut kepada detikcom, Senin (1/10/2012).

Tidak ada komentar: