Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Dua nama yang selalu dikaitkan dengan perkara
Angelina Sondakh itu akhirnya dipanggil juga sebagai saksi. M
Nazaruddin, salah satu orang yang mengungkap peran Angie, serta Wayan
Koster, pihak yang selalu dikaitan dalam penerimaan uang, akan
memberikan keterangan di pengadilan.
"Sidang dengan agenda
pemeriksaan saksi antara lain Nazaruddin dan I Wayan K," ujar kuasa
hukum Nasrullah dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis
(22/11/2012).
Selain kedua nama itu, juga akan dihadirkan
politisi Partai Demokrat Mahyuddin. Pria bergelar profesor ini merupakan
anggota DPR yang duduk di Komisi X yang membidangi olah raga.
Setelah
ditangkap di Kolombia dan diadili di Jakarta, Nazaruddin membongkar
luas kasus wisma atlet yang menjeratnya, termasuk peran Angie. Angie
diduga bermain proyek wisma atlet dan pengadaan di universitas dengan
menggandeng Grup Permai, konsorsium perusahaan milik M Nazaruddin.
Sedangkan
Koster, namanya bisa dibilang identik dengan surat dakwaan milik Angie.
Sebanyak 16 aliran dana untuk Angie, yang diduga merupakan suap, ada
beberapa di antaranya yang dialamatkan untuk Koster.
Wakil
Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis dalam kesaksiannya, mengungkap 16
aliran uang untuk Angie dan Wayan Koster dari Grup Permai sebagai
imbalan dari proyek di universitas.
"Ada 16 usulan pengeluaran
yang mulia, ditujukan untuk bu Angie," ujar Yulianis ketika bersaksi di
Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (4/10/2012).
Dalam
data yang dibacakan Yulianis itu, muncul nama Wayan Koster, anggota
Banggar dari fraksi PDIP. Dari 16 kali penyerahan uang, terdapat
beberapa di antaranya yang juga ditujukan untuk Koster.
Namun Koster sudah berulangkali membantah mengenai tudingan penerimaan uang itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar