Pontianak (ANTARA
News) - Lembaga Swadaya Masyarakat peduli buruh migran, Migrant CARE
mendesak Pemerintah Indonesia bersikap tegas dan menyampaikan protes
secara terbuka ke Malaysia terkait hasil sidang perdana terhadap tiga
polisi pemerkosa tenaga kerja wanita asal Indonesia.
"Tarik Dubes RI untuk Malaysia, usir Dubes Malaysia untuk RI," kata
Direktur Eksekutif Migran CARE, Anis Hidayah saat dihubungi di
Pontianak, Sabtu.
Menurut dia, hal itu karena pada sidang pertama, Jumat (16/11),
terhadap tiga anggota Polis Di Raja Malaysia selaku pemerkosa pekerja
rumah tangga migran Indonesia itu memperlihatkan ketidakadilan.
"Bahkan terlihat menjauhkan akses keadilan terhadap korban," kata dia.
Ia melanjutkan, ada upaya untuk mengkriminalisasi korban dengan mempertanyakan keberadaan dokumen keimigrasian korban.
"Yang lebih menyakitkan adalah diakhirinya masa penahanan pelaku
pemerkosaan dengan pemberian status penangguhan penahanan melalui uang
jaminan 25.000 ringgit Malaysia dengan kewajiban melapor sebulan
sekali," katanya.
Ia menambahkan, kondisi itu menunjukkan bahwa tidak ada keseriusan
dari pihak Malaysia untuk menuntaskan kasus kejahatan yang dilakukan
oleh anggotanya.
Ia menegaskan, sikap itu juga semakin meneguhkan pelestarian
impunitas (kejahatan tanpa penghukuman) terhadap para pelaku kejahatan
terhadap buruh migran Indonesia.
Selain itu, Nota Protes Diplomatik yang disampaikan oleh Duta Besar
RI di Kuala Lumpur maupun oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia
tidak punya daya dobrak pada pemerintah Malaysia.
Menurutnya, KTT ASEAN pada 18-20 November merupakan momentum yang
tepat untuk menyampaikan protes dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
kepada PM Malaysia Najib Razak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar