Jpnn
JAKARTA -
Praktik kongkalikong anggaran atau permintaan jatah oleh oknum anggota
DPR sepertinya sudah menjadi rahasia umum. Mantan Menteri BUMN Sofyan
Djalil mengakui, persoalan tersebut sudah berlangsung lama. Sofyan
mendukung langkah Menteri BUMN Dahlan Iskan yang mengangkat isu
tersebut.
"Persoalan ini sudah lama, tapi sekarang menjadi isu. Itu bagus, dengan diangkat begini mudah-mudahan akan terjadi perubahan dalam perilaku pemerintahan secara umum," kata Sofyan di Kantor Wakil Presiden, kemarin (1/11).
Dia mengatakan, instruksi Dahlan yang melarang direksi BUMN memberikan setoran kepada oknum DPR dinilai tepat. Menurut Sofyan, mengubah kultur di tubuh BUMN lebih mudah dilakukan. "Tapi kalau yang di luar sana (di luar BUMN, Red) tidak diperbaiki, ya repot," ujarnya.
Pria kelahiran Aceh itu, apa yang dilakukan Dahlan cukup memberikan efek di internal BUMN. Bagi BUMN, lanjut dia, kalau menteri sudah memberikan larangan maka akan dipatuhi. "Tidak dapat proyek itu urusan belakangan, bagi mereka tidak rugi," kata Sofyan.
"Selama ini yang menjadi masalah adalah karena iklimnya begitu kotor. Kalau you tak berikan maka you yang disadvantage dan yang lain untung," sambungnya.
Terpisah, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menyatakan dukungannya kepada Dahlan dengan menyebut adanya oknum pemeras di lingkungan legislatif. Namun dia meminta Dahlan untuk tidak mengemukakannya kepada publik. Alasannya, baik dirinya maupun Dahlan bukan penegak hukum atau lembaga peradilan.
"Saya tidak bisa, dia juga tidak bisa. Nanti bisa dituntut, kalau dia tidak bisa membuktikan secara pengadilan atau hukum," katanya. Namun seperti yang disampaikan Dahlan yang akan datang jika diundang khusus oleh DPR, Dipo mengatakan hal itu bisa dilakukan.
Terpisah, Koordinator BUMN Care, Budi Purnomo Karjodihardjo menilai manuver yang dilakukan berbagai pihak untuk menggulingkan Dahlan bisa memancing amarah publik. "Publik sedang senang melihat upaya serius Dahlan dalam memperbaiki BUMN. Tapi langkahnya terganjal gerakan politik anti Dahlan Iskan hari-hari terakhir ini," ujarnya.
Dahlan diketahui sedang giat memberantas korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) di BUMN, baik di kalangan dalam BUMN sendiri, maupun dari pihak luar termasuk dari oknum anggota DPR,"Untuk itu rakyat juga harus ikut mengawasi BUMN dan DPR agar praktek kotor dan kongkalikong seperti itu tidak terjadi lagi," sebutnya.
Menurut Budi, tudingan DPR yang menganggap Dahlan merugikan PLN Rp37,6 trliun tentu saja salah alamat. Sebab Dahlan dikenal tidak pernah ingin menikmati uang negara,"Pak Dahlan kan tidak pernah mengambil gaji, tidak pernah menggunakan fasilitas mobil dinas, dan rumah dinas," tambahnya.
Pihaknya memperkirakan, gerakan anti Dahlan Iskan telah lama muncul, yaitu sejak Dahlan menjabat Dirut PLN. Pasalnya Dahlan berani membersihkan PLN. Oleh karena itu, dia menilai berbagai upaya menjatuhkan Dahlan terus dilakukan,"Termasuk meminta Presiden memberhentikan Dahlan dari jabatan menteri," ungkapnya.
Sementara itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan Rabu malam (31/10) lalu buka suara mengenai inefisiensi di tubuh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang dipermasalahkan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DPR. Dahlan berdalih dirinyalah yang justru pertama kali mengungkapkan inefisiensi PLN itu di sebuah rapat dengan DPR beberapa waktu sebelumnya.
Anggota Dewan lantas membentuk Panitia Kerja Hulu Listrik dan mendesak BPK mengaudit PLN. Dalam audit itu, salah satu yang dianggap inefisiensi PLN adalah penyewaan sejumlah genset. "Itu kan untuk pulau-pulau kecil di Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Papua dan lain-lain. Waktu itu kan lagi krisis listrik, terus PLN memutuskan sewa genset untuk daerah-daerah itu," tukasnya.
Keputusan tersebut dilatarbelakangi kebutuhan listrik masyarakat di luar Pulau Jawa yang harus dipenuhi Negara. Pasalnya, selama ini masyarakat di Pulau Jawa saja terpenuhi listriknya. "Ini merupakan ketidakpuasan di luar Jawa, mereka itu merasa seperti bukan masyarakat Indonesia. Karena itu saya coba mengantisipasinya," kata dia.
Dahlan menegaskan, pemilihan genset tersebut karena pembangunan pembangkit listrik membutuhkan waktu lama, sekitar tiga tahun bahkan lebih. Sementara krisis listrik di daearh terpencil sudah terjadi bertahun-tahun. "Apakah rakyat bisa sabar? Atau, apa pemerintah bisa membangun pembangkit dengan sangat cepat untuk mengatasi masalah itu. Jadi itu alasannya sewa genset," tukasnya.
Menurut Dahlan, pihak-pihak yang protes pemakaian genset itu karena mereka tidak pernah merasakan penderitaan rakyat di pulau-pulau terpencil. Dia mengakui bahwa dengan pemakaian genset itu maka beban negara akan meningkat."Ya Negara itu kan didirikan untuk mensejahterakan rakyatnya secara merata, tidak hanya rakyat di Jawa," tegasnya.
Temuan BPK lainnya terkait penyediaan bahan bakar pembangkit yang gagal dipenuhi pihak pemasok. Mengenai itu, Dahlan mengaku PLN sudah memungut denda ke pemasok batubara yang menyalahi kontrak. Sedangkan untuk kontraktor penyedia gas tidak terkena denda."Itu nggak bisa (pemasok gas didenda), ada aturannya begitu, anda cek sendiri," tandasnya.
Saat itu, kontraktor penyedia gas memeng tidak bisa memenuhi kebutuhan gas PLN sesuai kontrak. Sayangnya, PLN tidak bisa mengenakan sanksi denda kepada pamsok gas. Masalah gas ini yang akhirnya membuat PLN terpaksa beralih menggunakanj BBM untuk menghidupkan pembangkit-pembangkitnya."Saya sudah minta PLN protes dan minta denda, tapi nggak bisa," jelasnya. (fal/wir)
"Persoalan ini sudah lama, tapi sekarang menjadi isu. Itu bagus, dengan diangkat begini mudah-mudahan akan terjadi perubahan dalam perilaku pemerintahan secara umum," kata Sofyan di Kantor Wakil Presiden, kemarin (1/11).
Dia mengatakan, instruksi Dahlan yang melarang direksi BUMN memberikan setoran kepada oknum DPR dinilai tepat. Menurut Sofyan, mengubah kultur di tubuh BUMN lebih mudah dilakukan. "Tapi kalau yang di luar sana (di luar BUMN, Red) tidak diperbaiki, ya repot," ujarnya.
Pria kelahiran Aceh itu, apa yang dilakukan Dahlan cukup memberikan efek di internal BUMN. Bagi BUMN, lanjut dia, kalau menteri sudah memberikan larangan maka akan dipatuhi. "Tidak dapat proyek itu urusan belakangan, bagi mereka tidak rugi," kata Sofyan.
"Selama ini yang menjadi masalah adalah karena iklimnya begitu kotor. Kalau you tak berikan maka you yang disadvantage dan yang lain untung," sambungnya.
Terpisah, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menyatakan dukungannya kepada Dahlan dengan menyebut adanya oknum pemeras di lingkungan legislatif. Namun dia meminta Dahlan untuk tidak mengemukakannya kepada publik. Alasannya, baik dirinya maupun Dahlan bukan penegak hukum atau lembaga peradilan.
"Saya tidak bisa, dia juga tidak bisa. Nanti bisa dituntut, kalau dia tidak bisa membuktikan secara pengadilan atau hukum," katanya. Namun seperti yang disampaikan Dahlan yang akan datang jika diundang khusus oleh DPR, Dipo mengatakan hal itu bisa dilakukan.
Terpisah, Koordinator BUMN Care, Budi Purnomo Karjodihardjo menilai manuver yang dilakukan berbagai pihak untuk menggulingkan Dahlan bisa memancing amarah publik. "Publik sedang senang melihat upaya serius Dahlan dalam memperbaiki BUMN. Tapi langkahnya terganjal gerakan politik anti Dahlan Iskan hari-hari terakhir ini," ujarnya.
Dahlan diketahui sedang giat memberantas korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) di BUMN, baik di kalangan dalam BUMN sendiri, maupun dari pihak luar termasuk dari oknum anggota DPR,"Untuk itu rakyat juga harus ikut mengawasi BUMN dan DPR agar praktek kotor dan kongkalikong seperti itu tidak terjadi lagi," sebutnya.
Menurut Budi, tudingan DPR yang menganggap Dahlan merugikan PLN Rp37,6 trliun tentu saja salah alamat. Sebab Dahlan dikenal tidak pernah ingin menikmati uang negara,"Pak Dahlan kan tidak pernah mengambil gaji, tidak pernah menggunakan fasilitas mobil dinas, dan rumah dinas," tambahnya.
Pihaknya memperkirakan, gerakan anti Dahlan Iskan telah lama muncul, yaitu sejak Dahlan menjabat Dirut PLN. Pasalnya Dahlan berani membersihkan PLN. Oleh karena itu, dia menilai berbagai upaya menjatuhkan Dahlan terus dilakukan,"Termasuk meminta Presiden memberhentikan Dahlan dari jabatan menteri," ungkapnya.
Sementara itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan Rabu malam (31/10) lalu buka suara mengenai inefisiensi di tubuh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang dipermasalahkan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DPR. Dahlan berdalih dirinyalah yang justru pertama kali mengungkapkan inefisiensi PLN itu di sebuah rapat dengan DPR beberapa waktu sebelumnya.
Anggota Dewan lantas membentuk Panitia Kerja Hulu Listrik dan mendesak BPK mengaudit PLN. Dalam audit itu, salah satu yang dianggap inefisiensi PLN adalah penyewaan sejumlah genset. "Itu kan untuk pulau-pulau kecil di Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Papua dan lain-lain. Waktu itu kan lagi krisis listrik, terus PLN memutuskan sewa genset untuk daerah-daerah itu," tukasnya.
Keputusan tersebut dilatarbelakangi kebutuhan listrik masyarakat di luar Pulau Jawa yang harus dipenuhi Negara. Pasalnya, selama ini masyarakat di Pulau Jawa saja terpenuhi listriknya. "Ini merupakan ketidakpuasan di luar Jawa, mereka itu merasa seperti bukan masyarakat Indonesia. Karena itu saya coba mengantisipasinya," kata dia.
Dahlan menegaskan, pemilihan genset tersebut karena pembangunan pembangkit listrik membutuhkan waktu lama, sekitar tiga tahun bahkan lebih. Sementara krisis listrik di daearh terpencil sudah terjadi bertahun-tahun. "Apakah rakyat bisa sabar? Atau, apa pemerintah bisa membangun pembangkit dengan sangat cepat untuk mengatasi masalah itu. Jadi itu alasannya sewa genset," tukasnya.
Menurut Dahlan, pihak-pihak yang protes pemakaian genset itu karena mereka tidak pernah merasakan penderitaan rakyat di pulau-pulau terpencil. Dia mengakui bahwa dengan pemakaian genset itu maka beban negara akan meningkat."Ya Negara itu kan didirikan untuk mensejahterakan rakyatnya secara merata, tidak hanya rakyat di Jawa," tegasnya.
Temuan BPK lainnya terkait penyediaan bahan bakar pembangkit yang gagal dipenuhi pihak pemasok. Mengenai itu, Dahlan mengaku PLN sudah memungut denda ke pemasok batubara yang menyalahi kontrak. Sedangkan untuk kontraktor penyedia gas tidak terkena denda."Itu nggak bisa (pemasok gas didenda), ada aturannya begitu, anda cek sendiri," tandasnya.
Saat itu, kontraktor penyedia gas memeng tidak bisa memenuhi kebutuhan gas PLN sesuai kontrak. Sayangnya, PLN tidak bisa mengenakan sanksi denda kepada pamsok gas. Masalah gas ini yang akhirnya membuat PLN terpaksa beralih menggunakanj BBM untuk menghidupkan pembangkit-pembangkitnya."Saya sudah minta PLN protes dan minta denda, tapi nggak bisa," jelasnya. (fal/wir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar